kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Malaysia lockdown nasional, ini sektor-sektor yang tetap boleh beroperasi


Senin, 31 Mei 2021 / 10:49 WIB
Malaysia lockdown nasional, ini sektor-sektor yang tetap boleh beroperasi

Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Sebagian besar sektor manufaktur Malaysia akan diizinkan untuk tetap beroperasi selama penguncian ketat (lockdown) virus corona yang akan diberlakukan mulai Selasa (1/6/2021). 

Menurut Kementerian Pertahanan dan Perdagangan Internasional Malaysia pada hari Minggu (30/5/2021), ada persyaratan yang harus diperhatikan pelaku manufaktur, yakni kapasitas tenaga kerja yang berkurang.

Reuters memberitakan, setelah sukses mengekang laju penyebaran Covid-19 selama sebagian besar tahun lalu, Malaysia telah mengalami peningkatan yang sangat tajam dalam kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir dan mencatat rekor jumlah infeksi harian selama lima hari berturut-turut minggu ini. 

Kondisi ini mendorong Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin untuk mengumumkan penguncian mulai 1-14 Juni mendatang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 terus melonjak, Malaysia umumkan lockdown nasional mulai 1 Juni

Namun, banyak sektor akan diizinkan untuk tetap bekerja.

Menurut Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Internasional dalam sebuah pernyataan, di antara sektor manufaktur yang diizinkan beroperasi dengan 60% tenaga kerja adalah mereka yang memproduksi peralatan pelindung pribadi termasuk sarung tangan karet, listrik dan elektronik, minyak dan gas termasuk petrokimia, dan produk kimia.

Baca Juga: Malaysia bersiap untuk yang terburuk, pertama kali kasus harian COVID-19 tembus 7.000



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×