kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Luhut Panjaitan Minta Masyarakat Jangan Panik Walau Kasus Omicron Melonjak


Selasa, 08 Februari 2022 / 05:00 WIB
Luhut Panjaitan Minta Masyarakat Jangan Panik Walau Kasus Omicron Melonjak

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

Vaksinasi penting, mengingat dari 356 kasus kematian sejak omicron masuk ke Indonesia, sebanyak 42% merupakan pasien yang memiliki komorbid dan 44% lansia serta 69% belum divaksin. Maka bagi masyarakat dengan komorbid dan lansia, Luhut menegaskan pentingnya segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Jadi saya mohon orang-orang yang dirinya untuk mengajukan jangan vaksinasi anda itu bertanggung jawab di komunitasmu kalau ada orang yang meninggal karena tidak divaksin," tegasnya.

Berdasarkan data-data tersebut, pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan. Pertama, mendorong percepatan vaksinasi terutama untuk para lansia dan kelompok rentan lain dan juga penyediaan vaksin booster yang cukup untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Menko Luhut: Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Akan Naik Jadi PPKM Level 3

Kedua, meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit termasuk tenaga kesehatan obat-obatan dan meningkatkan jumlah tempat tidur rumah sakit yang dikonversi untuk isolasi pasien Covid-19.

"Jadi jumlah tempat tidur ini sudah kita siapkan sama dengan delta kemarin. kemudian mengaktifkan fasilitas-fasilitas isolasi terpusat untuk merawat pasien OTG dan gejala ringan, sehingga tidak membebani rumah sakit," ujar Luhut.

Ketiga, mendorong fasilitas penginapan khusus para nakes, sehingga mereka dapat terproteksi juga kesehatannya agar jangan sampai tertular.

Keempat, hanya pasien bergejala berat, sedang dan kritis yang akan masuk ke dalam rumah sakit dan sisanya melakukan isolasi terpusat. Terakhir pemerintah juga mendorong secara masif penggunaan telemedicine untuk masyarakat yang memiliki gejala ringan dan OTG.

Baca Juga: Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya PPKM Level 3, Ini Pembatasan yang Dilakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×