Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesepakatan Non-Disclosure Agreement (NDA) antara Pemerintah Indonesia dengan tim dari perusahaan otomotif listrik terbesar di Amerika Serikat (AS), Tesla telah ditandatangani. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Bahkan, kesepakatan ini terjadi tanpa harus bertemu fisik. Luhut pun menyatakan kerap berkomunikasi melalui saluran virtual.
"Kami sudah enam kali vidcall dan NDA sudah ditandatangani, saya pikir hari ini atau besok, kami akan terima proposal dari mereka," katanya melalui tayangan virtual, Rabu (3/2/2021).
Walaupun telah terjadi penandatanganan perjanjian rahasia dalam hal investasi atau NDA antar kedua negara, namun Luhut masih enggan mengungkapkan isi dari perjanjian tersebut.
Baca Juga: Lagi-lagi, anak buah Elon Musk batal berkunjung ke Indonesia
"Kita belum tahu seberapa besar, tetapi yang kami tahu dan sebenarnya kami tidak terlalu bisa men-disclose detail ke publik," kata dia.
Sebagai informasi, awalnya perwakilan tim Tesla yang diutus oleh CEO SpaceX Elon Musk untuk datang ke Indonesia direncanakan pada Januari tahun ini. Kemudian, dikabarkan lagi diundur pada Februari 2021.
Baca Juga: Butuh investasi US$ 17,4 miliar, ini ambisi BUMN untuk ekosistem industri baterai EV
Namun, Juru bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan bahwa tim Tesla masih menunggu pencabutan kebijakan dari pemerintah terkait larangan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
"Bukan batal, tetapi masih menunggu restriksi pembatasan kunjungan orang asing dicabut," kata Jodi kepada Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Kesepakatan NDA RI-Tesla Telah Diteken"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Tarik investasi Tesla, Indonesia bersaing dengan India dan Thailand
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News