Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Berikut persyaratan lowongan kerja November 2020 untuk posisi pelacak kontak tingkat Puskesmas:
- Minimal lulusan D III bidang kesehatan
- Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Berikut persyaratan lowongan kerja November 2020 untuk posisi petugas data tingkat kabupaten/kota:
- Minimal S2 bidang kesehatan
- Diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.
Baca juga: Katalog promo Tupperware November 2020 terbaru, beragam potongan harga & produk baru
Hasil seleksi lowongan kerja November 2020 akan diumumkan melalui kanal resmi Dinkes DKI pada 6 November 2020. "Relawan pelacak kontak dan petugas data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir Desember dan relawan wajib hadir di Puskesmas selama delapan jam kerja per hari," kata Anies.
Adapun pendaftaran lowongan kerja November 2020 di Jakarta ini, dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI. Sedangkan untuk relawan Petugas Data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI.
Kasus Covid-19 di Jakarta bertambah 617 berdasarkan data yang disampaikan Selasa ini. Kini jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat sebanyak 107.846 kasus. Sebanyak 96.902 orang di antaranya sembuh, 2.300 pasien meninggal dunia, dan 8.644 masih aktif berstatus Covid-19. Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di DKI Jakarta berada di angka 89,9 persen, dan tingkat kematian 2,1 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Buka Lowongan 1.545 Pelacak Kontak Kasus Covid-19",
Editor : Sandro Gatra
Selanjutnya: Lowongan kerja November 2020, Kominfo buka 3 posisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News