kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Link Pendaftaran dan Syarat Ikutan Mudik Lebaran Gratis di 8 Instansi


Rabu, 20 April 2022 / 03:02 WIB
Link Pendaftaran dan Syarat Ikutan Mudik Lebaran Gratis di 8 Instansi
ILUSTRASI. Mulai dari pertengahan April 2022, beberapa lembaga dan instansi mengadakan program mudik gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan diperbolehkannya mudik tahun ini oleh Pemerintah, sejumlah instansi dan lembaga menyelenggarakan mudik gratis tahun 2022 ke sejumlah daerah. 

Mulai dari pertengahan April 2022, beberapa lembaga dan instansi mengadakan program mudik gratis. Meski begitu sejumlah syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Salah satunya ketentuan sudah di vaksin Covid 19. 

Berikut ini kompilasi dari layanan mudik gratis tahun 2022 yang bisa Anda coba peruntungannya.  

1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Pelaksanaan: 27- 29 April 2022.

Pendaftaran:  Secara online melalui link www.mudikhubdat2022.com

Rute: Tegal Semarang Demak Kudus Boyolali Solo Klaten Wonogiri Wonosari Yogyakarta Magelang Wonosobo Kebumen Purwokerto 

Syarat

  • Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
  • Peserta wajib sudah divaksin Covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster)
  • Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.
  • Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan.
  • Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
  • Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi.
  • Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
  • Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan
  • Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
  • Peserta wajib datang 1 jam sebelum waktu keberangkatan dan menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi. 

Baca Juga: Jokowi: Puncak Arus Mudik 28-30 April 2022

2. Jasa Raharja

Pelaksanaan: 27 April 2022 titik kumpul di Gelora Bung Karno sedangkan kereta api dimulai 27 April-1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota. 

Pendaftaran: Secara online melalui link https://daftar-mudik.jasaraharja.co.id/get-token 

Rute: Semarang, Solo, Yogyakarta, Malang, dan Surabaya. 

Syarat:  

  • Harus mempunyai sepeda motor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
  • Satu orang pendaftar maksimal empat orang dewasa (berusia di atas tiga tahun).
  • Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan, dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah atau Akta Lahir. 
  • Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali. 

3. Pemprov DKI Jakarta

Pelaksanaan: Selasa 26 April 2022 di Terminal Pulogadung.

Pendaftaran: Secara online melalui link www.mudikgratisdkijakarta.id atau Whatsapp 08-123-188-5758. 

Rute: Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang. 

Baca Juga: Tanpa Tes PCR, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Mudik Lebaran 2022 Untuk Anak & Remaja

Syarat

  • Mudik gratis diutamakan bagi warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta.
  • Warga yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 3 atau booster.
  • Warga yang melakukan perjalanan pergi dan kembali dari dan ke DKI Jakarta.
  • Warga yang membawa sepeda motor wajib melampirkan STNK. 

4. Dishub Pemkot Tangerang 

Pelaksanaan: 28 April 2022 di Terminal Poris Plawad, Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang. 29 April 2022 di Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Pulogebang. 

Pendaftaran: Secara online melalui link https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/

Rute: Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo dan lainnya. 

Syarat:  

  • Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK).
  • Peserta wajib sudah divaksin Covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster).
  • Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen. 
  • Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. 

5. Pelindo

Pelaksanaan: 27 April 2022 di Gelora Bung Karno 

Pendaftaran: Secara online melalui https://linktr.ee/mudikpelindo202  
Rute: Jakarta-Yogyakarta via Purwokerto, Jakarta-Solo via Semarang, dan Jakarta-Surabaya. 

Syarat:  

  • Melampirkan Kartu Keluarga.
  • Melampirkan KTP Nomor HP yang tersambung aplikasi WhatsApp.
  • Sertfikat vaksin booster.
  • Pemudik yang telah divaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR atau Antigen.
  • Pemudik yang telah divaksinasi dosis kedua wajib menunjukan hasil negatif Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pemudik yang telah divaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pemudik tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  • Pemudik dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Baca Juga: Tidak Hanya Tes Antigen dan PCR, Ini Syarat Mudik di Aturan Terbaru Naik Pesawat

6. Bank BTN bersama BUMN

Pelaksanaan: 27 April 2022 bersama BUMN lainnya. 

Pendaftaran:

Secara offline melalui 6 kantor cabang (KC) BTN yaitu KC Jakarta Harmoni, KC Bekasi, KC Tangerang, KC Bogor, KC Depok, dan KC Ciputat. 

Pendaftaran dibuka pada 18-19 April 2022 pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. 

Rute: 

  • Jakarta-Malang yang akan melalui Semarang, Kudus, Pati, Rembang, Tuban, Lamongan, Gresik, dan Surabaya. 
  • Jalur Jakarta-Solo yang akan melewati Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, dan Salatiga. 
  • Jalur Jakarta-Yogyakarta yang melalui Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Purwokerto, dan Kebumen. 

Syarat:  

  • Peserta merupakan nasabah Bank BTN.
  • Membawa fotokopi KTP, fotokopi buku tabungan BTN
  • Mengikuti atau follow akun medsos Bank BTN Bagi peserta yang membawa keluarga, satu nomor rekening akan berlaku untuk maksimal 4 tiket keberangkatan.
  • Jika membawa anak, maka wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga. 

7. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero

Pelaksanaan: 27-28 April 2022
Pendaftaran: Secara online pada tanggal 16-19 April 2022 melalui bit.ly/FormulirMudikPelni 
Rute: 

  • Jakarta-Surabaya (via Yogyakarta)
  • Jakarta-Surabaya (via Semarang)
  • Jakarta-Solo (via Purwokerto-Kebumen-Yogya)
  • Jakarta-Bandar Lampung. 

Syarat:  

  • Peserta mudik adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia dan karyawan Pelni Group.
  • Pendaftaran secara online mulai tanggal 16-19 April 2022.
  • Pastikan peserta telah mengikuti Instagram @pelni162 dan @tjsl_pelni.
  • Syarat wajib harus sudah vaksin booster (vaksin dosis ketiga) untuk semua peserta mudik. 
  • Pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam (hasil terkoneksi PeduliLindungi). 
  • Pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan (hasil terkoneksi PeduliLindungi).
  • Jika peserta usia kurang dari 18 tahun belum melakukan vaksin lengkap (booster) dan memiliki penyakit (komorbid), maka wajib RT-PCR atau Antigen, dengan ketentuan jika sudah vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam dan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan sesuai ketentuan perjalanan yang berlaku (hasil terkoneksi PeduliLindungi).
  • Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali. Registrasi maksimal dua jam sebelum keberangkatan. 

8. PBNU

Pelaksanaan: 27 April 2022 pukul 14.00 WIB di Lapangan IRTI Monas dan di depan Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat. 
Pendaftaran: Mengisi data melalui bit.ly/mudikgratispbnu2022 dan datang ke kantor PBNU mulai tanggal 12 -15 April 2022 pada jam kerja. 

Rute

  • Jakarta - Lampung - Palembang
  • Jakarta - Tegal - Purwokerto-Yogyakarta - Solo - Surabaya - Malang 
  • Jakarta - Tegal - Pekalongan-Semarang - Surabaya - Malang
  • Jakarta - Ngawi - Ponorogo - Madiun - Kediri 
  • Jakarta - Probolinggo - Situbondo-Banyuwangi 
  • Jakarta - Semarang-Surakarta-Madura 
  • Jakarta - Semarang-Demak-Kudus - Pati-Rembang 
  • Jakarta - Purbalingga - Banjarnegara-Kebumen 
  • Jakarta - Bojonegoro - Lamongan - Gresik 

Syarat:  

  • Peserta mengisi data melalui link bit.ly/mudikgratispbnu2022
  • Peserta mengisi surat pernyataan yang telah disediakan oleh panitia.
  • Peserta hadir sesuai dengan waktu dan tempat yang sudah disediakan.
  • Pendaftaran peserta paling lambat pada tanggal 25 April 2022.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Mudik Gratis Tahun 2022 dan Link Pendaftarannya"
Penulis : Tari Oktaviani
Editor : Nibras Nada Nailufar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×