kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lelang frekuensi jaringan 5G batal, TOWR dan GHON tetap konsisten melakukan ekspansi


Selasa, 26 Januari 2021 / 06:50 WIB
Lelang frekuensi jaringan 5G batal, TOWR dan GHON tetap konsisten melakukan ekspansi

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membatalkan lelang frekuensi 2,3 GHz yang sempat dilakukan pada Desember 2020 lalu. Frekuensi tersebut sejatinya akan digunakan untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia.

Menurut Direktur Utama PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk (GHON) Rudolf Nainggolan, memang pemerintah lebih baik tidak terburu-buru untuk melakukan tender 5G. "Tetapi memang harus segera memutuskan untuk lebih matang didalam memutuskan pemanfaatan Teknologi 5G," ujar Rudolf kepada kontan.co.id, Senin (25/1).

Rudolf mengatakan bahwa, banyak hal yg harus diperhatikan untuk persiapan penggelaran 5G ini, seperti pesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni, pengadaan perangkat BTS oleh vendor, pengadaan perangkat Mobile Phone 5G oleh vendor. Menurutnya, lokal harus siap juga.

Selain itu, kesiapan untuk ekspansi jaringan BTS dan Transmisi FO oleh Tower Provider atau Network Provider. Pemerintah juga perlu mendorong perusahaan-perusahaan lokal sebagai SaaS (Software as a Service) dan PaaS (Platform as a Service). "Agar Network 5G  yang dibangun lebih berdaya guna untuk membangun pertumbuhan ekonomi domestik," kata Rudolf.

Baca Juga: Pemerintah batalkan lelang frekuensi 5G, begini kata pengamat telekomunikasi

Rudolf mengaku, langkah Gihon tetap konsisten melakukan ekspansi 4G dan sambil menunggu keputusan pemerintah untuk tetap mendorong 5G network berkembang di Indonesia. Seperti diketahui, GHON berencana menganggarkan belanja modal atawa capital expenditure (capex) sekitar Rp 200 miliar di tahun 2021. 

Capex tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan tower dan colocation, melakukan akuisisi, dan mempersiapkan investasi untuk pengembangan dan penambahan menara. Sumber dananya berasal dari cashflow internal perusahaan dan pinjaman bank

Sementara itu Wakil Direktur Utama PT Sarana Menara Nusantara Tbk Adam Gifari mengaku keputusan Kemkominfo membatalkan lelang frekuensi 2,3 GHz diperkirakan memiliki dampak yang tidak terlalu siginifikan atas anggaran TOWR untuk tahun 2021 ini.

"Hal tersebut disebabkan karena rencana ekspansi operator saat ini masih banyak berfokus kepada 4G secara coverage serta capacity. Seperti kita tahu masih banyak daerah di Indonesia yang belum dijangkau layanan internet 4G," kata Adam.

Menurut Adam, masyarakat masih haus akan layanan 4G. 90%-95% dari pengguna internet di Indonesia masih menggunakan handheld device/handphone untuk mengakses internet, dan masih 50% dari wilayah Indonesia belum terlayani 4G.

"Sementara kita tahu bahwa banyak daerah-daerah yang dahulunya tidak ramai dan sekarang menjadi ramai karena fokus pemerintah membangun infrastruktur. Contoh yang mudah, Kertajati jadi ada bandara, Patimban jadi ada pelabuhan. Maju terusnya Indonesia membutuhkan keberlanjutan investasi dalam jaringan 4G," jelas Adam.

Pada tahun ini emiten dengan kode sandi TOWR ini mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 3,25 triliun untuk tahun 2021. Sebesar 60% akan digunakan untuk pengembangan bisnis menara telekomunikasi secara organik, sementara sekitar 40% akan digunakan untuk pengembangan usaha non-menara, seperti fiberisasi dan konektivitas. Sumber capex tahun ini akan lebih banyak berasal dari arus kas operasional Sarana Menara.

Perusahaan juga menganggarkan budget pertumbuhan untuk tahun 2021 sebesar 8% dibandingkan dengan tahun 2020. Adam mengaku, anggaran tersebut optimis dicapai dengan pertumbuhan organtik seiring dengan kebutuhan masyarakat atas layanan internet yang masih tumbuh serta banyaknya daerah di Indonesia yang saat ini belum mendapat layanan 4G.

Sebelumnya Kemkominfo beralasan dihentikannya proses seleksi lelang tersebut sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.

Selanjutnya: Pengamat telekomunikasi pertanyakan alasan pemerintah membatalkan lelang frekuensi 5G

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

×