Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan
Para petani di China telah menghadapi penggusuran paksa dan perampasan tanah ilegal selama beberapa dekade karena negara itu berpacu menuju urbanisasi, yang seringkali menyebabkan keresahan sosial.
Pemerintah daerah telah mengambil lahan milik 1 juta hingga 5 juta pekerja pertanian setiap tahun dari 2005 sampai 2015, seringkali melanggar undang-undang penggunaan lahan nasional dengan sedikit atau tanpa kompensasi, sebuah studi Universitas Hong Kong menunjukkan.
Dalam perombakan besar-besaran terhadap undang-undang propertinya tahun lalu, China memberi hakim kebebasan yang lebih besar ketika memutuskan masalah tersebut dan membatasi pengaruh pejabat lokal.
Tetapi, pengadilan pada akhirnya masih bertanggung jawab kepada Partai Komunis.
Selanjutnya: Sedikitnya 3 orang tewasi usai teroris terkait Al Qaeda serbu hotel mewah di Somalia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News