kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Langkah-langkah Sebelum Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos


Senin, 07 November 2022 / 10:35 WIB
Langkah-langkah Sebelum Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sementara itu, untuk percepatan penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada pekerja, Kantor pos memperpanjang waktu pelayanan, dari yang semula Senin - Sabtu menjadi Senin hingga Minggu hingga hingga pukul 20.00 WIB.

“Target penyaluran BSU hingga akhir November 2022. Kami optimistis bisa selesai lebih cepat dalam dua atau tiga minggu. PT Pos akan semakin menggencarkan publikasi mengenai pencairan BSU di Kantorpos,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari.

Baca Juga: Link Download Pospay Untuk Cek Penerima, BSU Tahap 7 Bisa Diambil Di Kantor Pos

Adapun tata cara pencairan BSU lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dilakukan dengan langkah berikut:

  • Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.
  • Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
  • Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
  • Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
  • Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda. Masukkan data pribadi. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
  • Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker". Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".
  • Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan Ini"
Penulis : Nur Jamal Shaid
Editor : Nur Jamal Shaid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×