Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kuota haji 2026 diperkirakan sama seperti tahun 2025, yakni sebanyak 221.000 orang. Apakah Anda termasuk jemaah haji 2026? Berikut cara cek keberangkatan haji 2025 secara online.
Diberitakan Kompas.com, Pemerintah Arab Saudi disebut menetapkan kuota haji untuk Indonesia untuk tahun 2026 tetap atau sama seperti tahun 2025, yakni sebanyak 221.000 orang. Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam diskusi Dana Haji Berkelanjutan di Jakarta, Jumat (1/8/2025). "Sudah, sudah ada (kuota haji). Kalau normalnya, kan tetap 221.000 kecuali ada tambahan," ujar Marwan Dasopang, dikutip dari Antaranews, Jumat.
Menurut Marwan, jumlah tersebut merupakan kuota normal yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia dalam setiap penyelenggaraan haji beberapa tahun terakhir. "Jadi itu normal saja karena memang sudah bagian dari kuota kesepakatan dunia," kata Marwan.
Baca Juga: Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2025, Cek Harga Pertalite, Solar & Dex
Lebih lanjut, dia mengatakan, kepastian kuota haji ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dan DPR untuk mempersiapkan berbagai hal terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Tanah Air. Salah satunya, mempercepat proses pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah atau RUU Haji.
Diketahui, Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor: 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umroh masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025 yang diusulkan Komisi VIII DPR RI.
Tetap, tapi Ada Usaha Akan Menambah Sementara itu, penyelenggaraan ibadah haji mulai tahun 2026, bakal beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara (BP) Haji. Sebagaimana diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Tonton: Prabowo Terima 3 Nama Calon Ketua LPS dari Pansel, Purbaya Masuk Bursa Lagi
Cara cek keberangkatan haji 2026 online
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon jemaah haji 2026, cek saja secara online. Calon jemaah bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.
Pusaka adalah aplikasi super buatan Kemenag. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online:
- Buka aplikasi Pusaka
- Pilih menu Islam
- Lihat menu Layanan haji dan Umrah
- Pilih menu Estimasi keberangkatan
- Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
- Pilih menu Cari Nomor Porsi
- Pada tahap terakhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan:
- Nomor porsi
- Nama
- Kabupaten/Kota
- Provinsi
- Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi
- Perkiraan Berangkat Tahun Hijiriyah
Selain menggunakan aplikasi Pusaka, Anda juga bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui situs haji.kemenag.go.id.
Baca Juga: Inilah Saham Blue Chip Baru Di BEI Mulai 1 Agustus 2025, Manakah yang Prospek Dibeli?
Selanjutnya: PANR Meraup Pendapatan Rp 1,8 Triliun di Semester I
Menarik Dibaca: Resep Dodol Agar-Agar Cokelat yang Super Gampang, Lembut dan Nyoklat Banget
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News