Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Menurut Edy, pemerintah juga berkomitmen menutup berbagai celah yang mungkin bisa digunakan untuk korupsi. Menurutnya salah satunya terlihat dari arahan presiden, dimana pada tahun 2021 pemberian bansos dalam bentuk barang diminimalkan.
Menurutnya bantuan yang didorong diberikan secara non tunai, transfer via rekening, atau langsung kepada penerima melalui kantor pos.
Baca Juga: Tawaran Tidak Menguntungkan Mengganjal Proses Restrukturisasi Nasabah Ritel Jiwasraya
Menurutnya hal ini juga terlihat dari skema PEN 2021. Dari total anggaran klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp 150,28 triliun, hanya Rp 2,45 triliun yang dialokasikan dalam bentuk barang, yaitu bantuan beras.
Dia juga memastikan pemerintah juga melakukan monitoring yang ketat untuk meminimalkan potensi korupsi. Dia menambahkan, Kantor Staf Presiden juga telah membentuk Tim Monev PEN yang bekerja sejak 2020.
Berdasarkan hasil monitoring, program penyaluran bansos telah berjalan lancar. Tetapi dia tak menampik ini masih membutuhkan berbagai perbaikan.
Selanjutnya: Penjelasan KPK terkait beredarnya kabar Novel Baswedan dan sejumlah karyawan dipecat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News