kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.240   73,87   0,90%
  • KOMPAS100 1.129   12,22   1,09%
  • LQ45 800   14,82   1,89%
  • ISSI 291   0,56   0,19%
  • IDX30 419   7,22   1,76%
  • IDXHIDIV20 473   9,27   2,00%
  • IDX80 125   1,51   1,22%
  • IDXV30 134   1,05   0,79%
  • IDXQ30 131   2,50   1,94%

Kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan!


Jumat, 15 Januari 2021 / 12:36 WIB
Kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan!
ILUSTRASI. Kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta makin mengkhawatirkan. Tribunnews/Jeprima

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika dilihat dari laporan harian terkait data kasus Covid-19 yang tidak kunjung melandai, dapat dikatakan kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta makin mengkhawatirkan. 

Pada Kamis (14/1/2021), Pemprov DKI Jakarta merilis kasus Covid-19 di Jakarta bertambah 3.165 kasus. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 217.897 kasus. 

Tak hanya itu, banyaknya kasus baru Covid-19 juga berdampak pada bertambahnya jumlah pasien aktif Covid-19 yang harus dirawat. Per kemarin, ada 20.499 pasien Covid-19 di Jakarta yang dirawat atau isolasi.

Akumulasi pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia dalam sepekan terakhir juga makin tinggi. Tercatat ada 41 pasien meninggal dunia, kemarin. 

Baca Juga: Soal pengadaan vaksin corona dari Sinovac, KPK: Sudah sesuai rekomendasi

Dengan demikian, kasus kematian akibat Covid-19 dalam sepekan terakhir mencapai 241 kasus. 

Berikut catatan penambahan kasus Covid-19 dalam sepekan dan angka kematian akibat Covid-19: 

8 Januari: 2.959 kasus baru, 28 pasien meninggal 

9 Januari: 2.753 kasus baru, 22 pasien meninggal 

10 Januari: 2.711 kasus baru, 32 pasien meninggal 

11 Januari: 2.461 kasus baru, 34 pasien meninggal 

12 Januari: 2.669 kasus baru, 38 pasien meninggal 

13 Januari: 3.476 kasus baru, 45 pasien meninggal 

14 Januari: 3.165 kasus baru, 41 pasien meninggal 

Baca Juga: Kasus Covid-19 meledak, ini cara membedakan gejala corona dengan flu biasa



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×