Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kisruh produk unitlink beberapa waktu belakangan, tampaknya hal tersebut memberi dampak pada masih tingginya klaim nilai tebus di industri asuransi.
Sepanjang 2021, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim nilai tebus sebesar Rp 91,24 triliun. Sebagai perbandingan, di tahun sebelumnya jumlah klaimnya senilai Rp 90,78 triliun. “Artinya masih sama-sama di sekitar Rp 91 triliun, cenderung stabil,” ujar Ketua AAJI, Budi Tampubolon.
Budi menyampaikan bahwa kenaikan tersebut sebagian karena kondisi ekonomi, di mana pemegang polis memiliki kebutuhan keuangan sehingga polisnya dikembalikan.
Selain itu, ia juga tidak menutup mata bahwa ada kemungkinan beberapa pemegang polis ini mengembalikan polisnya karena beberapa masalah yang menimpa industri asuransi jiwa belakangan ini. “Mungkin juga jangan-jangan karena (pemegang polis menjadi lebih ragu,” imbuh Budi.
Baca Juga: Pilihan Asuransi Kendaraan dengan Rekanan Bengkel Terbanyak di Indonesia
Hanya saja, dengan kenaikan yang tipis tersebut, Budi menyebutkan bahwa AAJI tidak melihat bahwa isu-isu permasalahan industri asuransi di 2021 membuat meningkatkan jumlah klaim tersebut.
Kondisi serupa terjadi di salah satu pemain industri asuransi jiwa, BNI Life yang mencatat nilai tebus sebesar lebih dari Rp 134 miliar per Februari 2022. Capaian tersebut meningkat sekitar 8,3% dari tahun sebelumnya.
Untuk jumlah pemegang polis, anak usaha dari BNI ini mencatat ada lebih dari 5.000 polis yang telah melakukan nilai tebus secara year-to-date (ytd). 60% diantaranya merupakan produk unitlink.
Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan melihat bahwa peningkatan klaim tersebut lebih banyak dikarenakan kondisi ekonomi masyarakat di tengah iklim ekonomi yang masih terkoreksi. “Ke depan, kami optimis bahwa masyarakat sudah semakin mengerti pentingnya memiliki asuransi sehingga angka surrender dapat ditekan,” ujar Eben.
Baca Juga: PTUN Terima Banding Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya, Kejagung Angkat Bicara
Tak berbeda, BRI Life juga mencatat sampai Februari 2022, total polis yang melakukan klaim tebus dan partial withdrawal mencapai sekitar 75 ribu polis atau tumbuh 6% yoy. Nilainya mencapai Rp 105 miliar atau tumbuh lebih dari 2 kali dibanding periode sebelumnya.
Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila pun menyebutkan bahwa kenaikan jumlah pemegang polis yang melakukan klaim nilai tersebut dikarenakan adanya peningkatan signifikan nilai investasi karena pasar modal yang membaik.