kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kinerja industri manufaktur tampak goyah di bulan Februari 2021


Senin, 01 Maret 2021 / 17:05 WIB
Kinerja industri manufaktur tampak goyah di bulan Februari 2021

Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri manufaktur tampak goyah di bulan Februari 2021. IHS Markit mencatat, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan laporan sebesar 50,9 atau turun dari 52,2 pada bulan Januari 2021.

“Pertumbuhan manufaktur Indonesia kehilangan momentum pada bulan Februari di tengah gangguan akibat pandemi penyakit Covid-19,” ujar IHS Markit dalam laporannya, Senin (1/3).

Meski demikian, IHS Markit tetap melihat adanya peningkatan output dan permintaan baru. Pekerjaan pun mendekati stabil.

Terperinci, produksi meningkat selama empat bulan berturut-turut, sehingga output dari perusahaan pun meningkat. Namun, peningkatannya pada laju sedang dan tergolong paling lemah pada bulan Februari 2021 tersebut.

Baca Juga: Mengekor bursa regional, IHSG melaju di zona hijau 0,58% pada awal perdagangan Senin

Meski perusahaan tetap meningkatkan output seiring dengan permintaan baru, tetapi beberapa perusahaan mencatat adanya gangguan produksi akibat pandemi Covid-19.

Seiring dengan pertumbuhan produksi yang lebih lambat ini, menunjukkan bahwa stok barang jadi menurun, setelah kenaikan pada bulan Januari 2021 lalu.

Permintaan baru juga terpantau meningkat tajam pada bulan Februari 2021, setidaknya dalam tiga bulan terakhir. Namun, bisnis ekspor baru terus menurun.

Kemudian, peningkatan output dan permintaan baru saat ini mendorong perusahaan untuk meningkatkan aktivitas pembelian dan membatasi pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pekerjaan memang menurun selama 12 bulan berjalan, tetapi pada laju yang paling rendah pada periode ini. Beberapa perusahaan yang menurunkan tingkat staf menunjukkan PHK cenderung bersifat sementara. Penumpukan pekerjaan turun pada laju paling lambat dalam 12 bulan,” kata IHS Markit.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×