Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
Sebagai informasi, hingga saat ini, LinkAja telah memiliki lebih dari 68.000.000 pengguna terdaftar dan telah dapat digunakan di lebih dari 1.000.000 merchant lokal dan lebih dari 370.000 merchant nasional di seluruh Indonesia, 230 moda transportasi, lebih dari 680 pasar tradisional, lebih dari 44.000 mitra donasi digital, 6.000 online marketplace, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti pembelian produk reksadana, pembelian produk asuransi mikro, transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu.
Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari 1.000.000 titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.
Baca Juga: Mudah dan murah, ini cara mengurus STNK hilang
Tidak hanya itu, LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam yang telah dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah.
Layanan Syariah LinkAja ini dapat digunakan untuk transaksi donasi, sedekah dan wakaf melalui masjid, lembaga amil zakat. Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan untuk transaksi di pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.
Hingga saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 2.600.000 pengguna yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa mitra strategis, seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News