kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketahuan sebut oppa ke kakak laki-laki, warga Korut bisa kena denda berat!


Kamis, 21 Januari 2021 / 13:38 WIB
Ketahuan sebut oppa ke kakak laki-laki, warga Korut bisa kena denda berat!

Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Daily NK melaporkan, siapa pun yang ketahuan mengimpor materi terlarang dari Korea Selatan menghadapi hukuman seumur hidup. Sementara mereka yang tertangkap mengimpor sejumlah besar konten dari Amerika Serikat atau Jepang bisa menghadapi hukuman mati.

Undang-undang baru itu tampaknya meningkatkan beberapa hukuman sambil memperketat pembatasan dalam perang jangka panjang pemerintah terhadap informasi luar, kata Sokeel Park, dari Liberty di Korea Utara, yang mendukung para pembelot.

Penekanan pada materi Korea Selatan dan elemen tak berwujud seperti aksen menyoroti betapa khawatirnya pemerintah Korea Utara tentang pengaruh yang merayap dari Selatan yang lebih kaya dan demokratis, katanya.

Baca Juga: Lawan rudal Korea Utara, Korea Selatan makin tingkatkan kemampuan militer

"Itu semua memainkan kepekaan yang sangat lama terhadap orang-orang muda terutama yang disesatkan dan melepaskan diri dari revolusi sosialis yang mulia dengan terganggu oleh pengaruh yang sangat mewah namun korup ini," kata Park.

Menurut Tae Yong-ho, pembelot Korea Utara pertama yang terpilih sebagai anggota parlemen Korea Selatan, akses informasi yang terbatas namun meluas, termasuk melalui perdagangan perbatasan dengan China, telah mempercepat perubahan kecil di negara yang hanya mengizinkan media pemerintah yang berfokus pada pembangunan gengsi pemimpin Kim.

Baca Juga: Kim Jong Un jadi Sekjen Partai Buruh, ini ucapan dari Presiden China



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×