kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kenapa Demokrat ngotot makzulkan Trump meski sudah tak lagi jadi presiden AS?


Sabtu, 23 Januari 2021 / 23:05 WIB
Kenapa Demokrat ngotot makzulkan Trump meski sudah tak lagi jadi presiden AS?

Sumber: AFP | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Meski sudah lengser, sidang pemakzulan mantan presiden AS Donald Trump terus berlanjut. Pembukaan sidang pemakzulan Trump oleh Senat atas kerusuhan di Gedung Capitol akan dimulai pada 8 Februari nanti.

Ini akan jadi sejarah untuk pertama kalinya seorang mantan presiden akan menghadapi dakwaan pemakzulan setelah meninggalkan jabatannya.

Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer mengumumkan pada hari Jumat waktu setempat setelah mencapai kesepakatan dengan Partai Republik, yang telah mendorong penundaan untuk memberi Trump kesempatan untuk mengatur tim hukumnya dan mempersiapkan pembelaan dengan tuduhan menghasut pemberontakan. 

Baca Juga: Kekuatan militer dunia: AS jawaranya, Indonesia peringkat berapa?

Tanggal tersebut juga memberi Senat lebih banyak waktu untuk mengkonfirmasi nominasi Kabinet Presiden Joe Biden dan mempertimbangkan paket bantuan COVID senilai US$ 1,9 triliun yang diusulkannya.

“Kita semua ingin melupakan babak mengerikan ini dalam sejarah bangsa kita,” kata Schumer tentang pengepungan Capitol pada 6 Januari oleh pendukung Trump.

“Tapi kesembuhan dan persatuan hanya akan datang jika ada kebenaran dan pertanggungjawaban. Dan itulah yang akan diberikan oleh persidangan ini," lanjut dia.

Baca Juga: Setahun pasca lockdown di Wuhan, China laporkan kenaikan kasus Covid-19

Sidang pemakzulan Trump akan menjadi yang pertama dari seorang presiden AS yang tidak lagi menjabat. Namun langkah ini menurut Partai Republik tidak ada gunanya, dan bahkan berpotensi tidak konstitusional.



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×