kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.226   -37,00   -0,23%
  • IDX 6.878   -3,19   -0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -0,07   -0,01%
  • LQ45 766   -0,64   -0,08%
  • ISSI 227   0,63   0,28%
  • IDX30 394   -0,39   -0,10%
  • IDXHIDIV20 456   -1,33   -0,29%
  • IDX80 112   0,04   0,04%
  • IDXV30 114   0,89   0,79%
  • IDXQ30 128   -0,45   -0,35%

Kenali Efek Samping Vaksin Booster, Mulai Mual hingga Diare


Senin, 24 Januari 2022 / 10:29 WIB
Kenali Efek Samping Vaksin Booster, Mulai Mual hingga Diare
ILUSTRASI. BPOM secara resmi memberikan persetujuan kepada lima vaksin COVID-19 yang dapat digunakan sebagai booster. REUTERS/Dado Ruvic

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Vaksin Comirnaty dari Pfizer sebagai dosis lanjutan homolog dapat diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Comirnaty/Pfizer pada usia 18 tahun ke atas, dengan peningkatan nilai titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan pemberian booster/dosis lanjutan dibandingkan 28 hari setelah vaksinasi primer sebesar 3,29 kali.

Efek samping vaksin Comirnaty adalah:

  • Nyeri otot
  • Demam
  • Nyeri sendi

Baca Juga: Masih Pandemi, Epidemiolog Sarankan Vaksin Booster Covid-19 Seluruhnya Gratis

3. Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac)

Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac) sebagai booster homolog dapat diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac) pada usia 18 tahun ke atas, dengan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi IgG setelah pemberian booster/dosis lanjutan dari 1792 (sebelum pemberian booster/dosis lanjutan) menjadi 3746.

Efek samping vaksin AstraZeneca adalah:

  • nyeri
  • kemerahan
  • gatal
  • pembengkakan
  • kelelahan
  • sakit kepala
  • meriang
  • mual

Baca Juga: Persiapan Vaksin Booster, Ini Cara Cek Sertifikat Vaksinasi di Hp



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×