kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan kasus Covid-19 berpotensi pukul bisnis pusat perbelanjaan domestik


Senin, 28 Juni 2021 / 07:35 WIB
Kenaikan kasus Covid-19 berpotensi pukul bisnis pusat perbelanjaan domestik

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonsus Widjaja memproyeksi jika aturan PPKM Mikro yang diberlakukan kembali menurunkan tingkat kunjungan cukup drastis.

"Diperkirakan tingkat kunjungan akan turun cukup drastis sehingga hanya akan tersisa sekitar 10% saja," jelasnya saat dihubungi oleh Kontan, Minggu (27/6).

Sebagai informasi, di tengah rencana sejumlah negara untuk kembali melangsungkan lockdown karena penyebaran Covid-19 varian Delta, Indonesia juga kembali mengerem laju mobilitas dengan PPKM Mikro karena angka Covid-19 kembali melonjak dan ancaman Covid-19 varian Delta.

Di sisi lain, Alphon sendiri melihat dari pengalaman awal tahun 2021 ini, dimana pembatasan tidak akan efektif untuk menekan jumlah kasus positif COVID - 19, jika hanya dilakukan secara parsial dan tidak disertai dengan penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten.

Baca Juga: Diminta BPK cut loss saham, ini tanggapan BPJS Ketenagakerjaan

"Sejak awal pandemi terjadi Pusat Perbelanjaan telah dan selalu menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat untuk terus menerus memberlakukan dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten," ujarnya.

Ia menambahkan, Pusat Perbelanjaan juga memberlakukan Protokol Kesehatan secara berlapis, baik oleh Pengelola Pusat Perbelanjaan dan juga para Penyewa. Dengan pembatasan ini, lanjutnya, maka sudah dapat dipastikan bahwa perekonomian akan kembali terpuruk.

Oleh karena itu, Pemerintah harus dapat memastikan bahwa pembatasan kali ini benar-benar disertai dengan penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan protokol kesehatan yang kuat, disiplin dan konsisten. Dengan demikian, pengorbanan besar di bidang perekonomian tidak menjadi sia-sia.

"Sejak awal pandemi Indonesia telah menetapkan untuk tidak memilih lockdown dan memilih untuk memberlakukan PSBB atau PPKM, dimana upaya pencegahan penyebaran wabah COVID - 19 dapat diberlakukan. Pada saat yang bersamaan, perekonomian masih bisa berlangsung meski tidak maksimal," tambahnya.

Baca Juga: PPKM Mikro diperketat, ini harapan pengelola pusat perbelanjaan

Ia mengungkapkan, sebelumnya PPKM Mikro telah terbukti cukup efektif untuk menekan jumlah kasus positif COVID -19 yang mana pada saat bersamaan juga kegiatan ekonomi masih bisa berlanjut meski masih jauh dari normal.

Dari kondisi - kondisi tersebut, Alphon menyimpulkan bahwa lonjakan jumlah kasus positif Covid -19 disebabkan oleh tidak adanya konsistensi dalam penerapan protokol kesehatan.

"Setiap pemberlakuan pembatasan harus selalu disertai dengan penegakan atas penerapan Protokol Kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten," tegasnya.

Selanjutnya: Fraksi PAN di DPR sebut opsi lockdown layak dicoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×