kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian Keuangan meluncurkan meterai elektronik Rp 10.000


Sabtu, 02 Oktober 2021 / 07:20 WIB
Kementerian Keuangan meluncurkan meterai elektronik Rp 10.000

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Menkeu juga menekankan bahwa meterai elektronik aman digunakan karena terdapat kode khusus yang tertera saat diproduksi oleh Perum Peruri.

Namun, ia juga mewanti-wanti agar Perum Peruri dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap mengantisipasi meterai elektronik dari potensi tindak kejahatan.

“Ini pasti membutuhkan proses transformasi dan membutuhkan edukasi kepada masyarakat. Untuk terus menerus mengedepankan dari sisi keamanan, kerawanan terjadinya kejahatan, dari dunia cyber, entah terjadi sama seperti meterai fisik, atau muncul juga meterai palsu,” kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, Menkeu menginformasikan, meterai digital bisa diperoleh masyarakat di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan seluruh bank swasta, serta PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Selanjutnya: Realisasi belanja rendah, LKPP dan Kemendagri dorong pemda percepat pengadaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×