kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.275   -87,00   -0,53%
  • IDX 7.943   83,96   1,07%
  • KOMPAS100 1.116   12,57   1,14%
  • LQ45 831   8,59   1,04%
  • ISSI 266   1,82   0,69%
  • IDX30 430   4,28   1,01%
  • IDXHIDIV20 498   4,56   0,92%
  • IDX80 125   1,50   1,22%
  • IDXV30 134   2,30   1,75%
  • IDXQ30 139   1,49   1,08%

Kementerian Keuangan meluncurkan meterai elektronik Rp 10.000


Sabtu, 02 Oktober 2021 / 07:20 WIB
Kementerian Keuangan meluncurkan meterai elektronik Rp 10.000

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Menkeu juga menekankan bahwa meterai elektronik aman digunakan karena terdapat kode khusus yang tertera saat diproduksi oleh Perum Peruri.

Namun, ia juga mewanti-wanti agar Perum Peruri dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap mengantisipasi meterai elektronik dari potensi tindak kejahatan.

“Ini pasti membutuhkan proses transformasi dan membutuhkan edukasi kepada masyarakat. Untuk terus menerus mengedepankan dari sisi keamanan, kerawanan terjadinya kejahatan, dari dunia cyber, entah terjadi sama seperti meterai fisik, atau muncul juga meterai palsu,” kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, Menkeu menginformasikan, meterai digital bisa diperoleh masyarakat di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan seluruh bank swasta, serta PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Selanjutnya: Realisasi belanja rendah, LKPP dan Kemendagri dorong pemda percepat pengadaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

×