Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ada sekitar 100 perusahaan batubara yang telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) demi mendorong kenaikan produksi.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengungkapkan sekitar 100 perusahaan ini terdiri dari perusahaan pemegang kontrak Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP).
"Terdapat lebih kurang 100 perusahaan pemegang PKP2B dan IUP OP telah mengajukan permohonan kenaikan produksi tahun 2021," ujar Sujatmiko kepada Kontan.co.id, Jumat (9/7).
Baca Juga: Harga batubara menanjak, emiten batubara fokus jaga produksi
Asal tahu saja, revisi RKAB ramai-ramai dilakukan pasca pemerintah menambah kuota produksi sebesar 75 juta ton pada April 2021 yang dikhususkan untuk ekspor.
Sujatmiko melanjutkan, dengan revisi RKAB yang ada maka peningkatan produksi diharapkan bisa tercapai. Selain itu, total kenaikan produksi diharapkan bisa mencapai target yang dicanangkan untuk tahun ini sebesar 625 juta ton.
Merujuk catatan Kontan.co.id, realisasi produksi batubara Triwulan I - 2021 sebesar 144 juta ton atau 23% dari target produksi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan ada beberapa perusahaan yang telah mengajukan revisi RKAB guna menambah produksi di tahun ini. "Ada beberapa perusahaan telah mengajukan revisi RKAB di kuartal II kemarin," ujar Hendra.
Sayangnya, Hendra belum bisa merinci lebih jauh detail perusahaan yang telah mengajukan revisi RKAB.