kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian ESDM: Hilirisasi Merupakan Kewajiban bagi Perusahaan Batubara


Senin, 31 Januari 2022 / 07:15 WIB
Kementerian ESDM: Hilirisasi Merupakan Kewajiban bagi Perusahaan Batubara

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

Ketiga, adanya regulasi jangka waktu Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara yang khusus digunakan sebagai pasokan batubara untuk gasifikasi. Dari sini, masa berlaku IUP akan diberikan sesuai umur ekonomis industri gasifikasi batubara. Kementerian ESDM memastikan secara ketentuan sudah masuk dalam PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Batubara. 

Adapun tiga insentif lainnya secara ketentuan akan didapatkan ketika proyek ditetapkan dalam KEK sesuai PMK 237/2020. Tiga insentif ini yakni tax holiday pajak penghasilan (PPh) badan secara khusus sesuai umur ekonomis gasifikasi batubara. Lalu, ada pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) jasa pengolahan batubara menjadi syngas sebesar 0% serta pembebasan PPN EPC kandungan lokal.

Irwandy melanjutkan, dengan telah dilakukannya groundbreaking proyek DME oleh PTBA maka diharapkan proyek dapat terlaksana sesuai rencana atau lebih cepat. Ia menambahkan, untuk proyek hilirisasi batubara oleh pelaku usaha lainnya masih berproses. Adapun, bagi IUPK eks PKP2B diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batubara.

"Dan seharusnya mereka yang sudah beralih ke IUPK sudah mulai melaksanakan proyek hilirisasi ini. Sesegera mungkin setelah menjadi IUPK," kata Irwandy.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, dukungan insentif fiskal dan nonfiskal memang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan hilirisasi batubara khususnya proyek gasifikasi.

Baca Juga: Kementerian ESDM Pertimbangkan Sejumlah Aspek dalam Skema BLU Batubara

"Mengingat, investasi untuk hilirisasi batubara ini padat modal, jangka panjang dan teknologi mahal yang kita belum kuasai," terang Hendra kepada Kontan.co.id, Rabu (26/1).

Hendra melanjutkan, pengembangan hilirisasi batubara juga dihadapkan pada tantangan untuk mendapatkan funding karena bisnis yang berbasis batubara.

Dikonfirmasi terpisah, Head of Corporate Communication Adaro Energy (ADRO) Febriati Nadira mengungkapkan pihaknya masih mengkaji berbagai alternatif dan mempertimbangkan berbagai proyek yang diharapkan memberi peningkatan nilai tambah dan green business sesuai rencana pemerintah.

Adapun, terkait insentif yang disediakan, manajemen ADRO berharap peraturan yang ada di industri batubara dapat tetap mendorong perusahaan tetap berkontribusi.

"Kami berharap peraturan di industri batu bara dapat membuat perusahaan nasional seperti Adaro tetap bisa ikut mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk royalti, pajak, tenaga kerja," pungkas Ira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×