kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Kementerian BUMN Minta PMN Jumbo Pada 2024, Begini Kata Kemenkeu


Rabu, 14 Juni 2023 / 04:50 WIB

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp 57 triliun pada tahun 2024.

Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, usulan PMN dengan nilai jumbo tersebut masih belum masuk dalam pembahasan.

“Belum ada, (PMN) 2024 belum ada,” ujar Rionald kepada awak media di Kompleks DPR RI, Selasa (13/6).

Baca Juga: Suntikan PMN Tak Nendang untuk Kurangi Beban BUMN Karya

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, ada 8 BUMN yang diajukan untuk mendapat PMN pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp 57,9 triliun. 

PMN ini nantinya akan digunakan untuk tambahan investasi dan operasional perusahaan, serta untuk menuntaskan proyek-proyek yang sedang dikerjakan.

“Kami mengajukan PMN untuk tahun 2024 yang sebenarnya kami meminta untuk tambahan PMN di tahun ini. Namun, Kementerian Keuangan mengakumulasinya di PMN tahun 2024. Makanya, kalau kita lihat angkanya PMN tahun 2024 berubah tadinya Rp 33 triliun menjadi Rp 57,9 triliun,” kata Erick saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/6). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×