kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu: PMN bagi PLN juga diprioritaskan untuk mendorong EBT


Jumat, 11 Juni 2021 / 05:05 WIB
Kemenkeu: PMN bagi PLN juga diprioritaskan untuk mendorong EBT

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menjamin dana Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga diprioritaskan untuk mendorong program Energi Baru Terbarukan (EBT).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengungkapkan pemberian PMN kepada PLN dilakukan setiap tahunnya dengan tiga tujuan penggunaan dana yakni pengembangan EBT, distribusi jaringan yang besar serta program listrik desa.

"Jadi sebetulnya support dari APBN tidak ke Kementerian (ESDM) tetapi ke PLN dalam bentuk PMN tujuannya tiga ini," kata Isa dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (10/6).

Isa pun memastikan dengan pemberian PMN maka ketiga program itu sudah barang tentu masuk dalam komponen yang diperhatikan. Dia menambahkan, pihaknya mengharapkan berbagai kementerian/lembaga mampu mencari skema pendanaan inovatif lainnya demi mendorong terlaksananya program yang ada.

"Dengan mendorong KPBU, ini kemudian menjadi cara baru yang terus berkembang. Kami juga kembangkan pembiayaan yang ditujukan untuk proyek tertentu," terang Isa.

Baca Juga: BPH Migas berkomitmen kawal pelaksanaan program BBM satu harga

Asal tahu saja, PLN berharap kedepannya alokasi PMN yang ada dapat digunakan untuk kebutuhan investasi program-program di luar program yang telah ditentukan.

Dalam pemberitaan Kontan.co.id, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini  berharap nantinya ada dukungan dana untuk rencana penyediaan PLTD pada 96 lokasi di Maluku.

"28 Lokasi awal akan kami listriki dengan PLTD yang dipindahkan dari lokasi lain. Sisanya kami budget-kan  untuk laksanakan tahun depan dan mohon dukungan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) bisa digunakan untuk relaksasi PLTD di 3T ini," ujar Zulkifli, akhir Mei lalu.

Zulkifli mengungkapkan, berdasarkan aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maka PMN tak dapat digunakan untuk pengadaan PLTD.

Di sisi lain, upaya mendorong desa berlistrik juga masih terus dilakukan PLN.  Berdasarkan kajian dari Kementerian ESDM maka dibutuhkan pendanaan hingga Rp 31 triliun untuk dapat menuntaskan program desa berlistrik di seluruh Indonesia.

"Kalau PMN kita Rp 5 triliun dan hanya Rp 1 triliun untuk listrik desa dan Rp 4 triliun untuk lain-lain itu butuh 31 tahun untuk (listrik desa) bisa selesai. Mohon dukungan listrik desa kita besarkan sehingga kita bisa listriki dengan cepat," pungkas Zulkifli.

Selanjutnya: Banyak kendala, realisasi investasi sektor minerba baru capai 23,36% dari target

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×