kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa ke WTO terkait kebijakan RED II


Sabtu, 12 Desember 2020 / 19:05 WIB
Kemendag telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa ke WTO terkait kebijakan RED II

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

Donny pun tak menampik terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam penanganan sengketa ini. Menurutnya, kendala pertama adalah kurangnya artikel atau penelitian terkait kelapa sawit yang diterbitkan di jurnal bereputasi internasional.

"Ini memang menyulitkan khususnya kepada tim lawyer yang menyusun dokumen gugatan karena bagaimanapun sengketa ini sifatnya scientific base, sehingga membutuhkan sekali yang disebut dengan bukti-bukti ilmiah," terang Donny.

Tak hanya itu, kendala yang dihadapi dalam penyusunan dokumen gugatan adalah kurang sinkronnya atau tidak lengkapnya data tentang lahan,  tutupan perkebunan sawit, dan data lain baik di antara kementerian/lembaga atau stakeholder lainnya.

Baca Juga: Perundingan Indonesia-EU CEPA lanjut meski ada sengketa di WTO

Pemberitaan lainnya yang bisa menjadi hambatan dalam memenangkan sengketa ini adalah beberapa pemberitaan negatif mengenai sawit, seperti pembukaan lahan di Papua oleh perusahaan Korea untuk perkebunan sawit.

Meski begitu, Donny pun mengatakan pihaknya berupaya agar memenangkan sengketa ini. "Bagaimanapun kami menilai bahwa kemenangan Indonesia di sengketa ini adalah hal yang mutlak karena banyak hal yang dipertaruhkan," kata Donny.

Selanjutnya: AS marah lantaran kebijakan tarifnya terhadap produk China dinilai melanggar WTO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×