Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa, stok kebutuhan pokok seperti bawang putih, daging sapi, gula dan kedelai dalam kondisi aman.
Direktur Bahan Pokok dan Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan, berdasarkan pantauan Kemendag di pelaku usaha, saat ini stok untuk keempat barang kebutuhan pokok tersebut terpantau dalam kondisi yang cukup aman.
Dalam artian cukup untuk memenuhi kebutuhan 1 sampai 4 bulan ke depan.
Isy menjelaskan, stok gula saat ini kurang lebih sebesar 1,1 juta ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional selama 4 bulan. Stok bawang putih sebanyak 145.000 ton, atau cukup untuk kebutuhan selama 3,5 bulan.
Baca Juga: Kemendag: Harga Minyak Goreng Hingga Cabai Masih Naik Signifikan di Bulan Ini
Adapun stok kedelai dan daging sapi masing-masing sebanyak 360.000 ton dan 50.000 ton. Keduanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 1,5 dan 1 bulan.
"Kemendag selalu berupaya untuk memastikan stok dan pasokan bapok tersedia di semua wilayah Indonesia dengan harga yang terjangkau dan mengidentifikasi kecukupan stok dan kondisi harga secara harian sebagai sistem peringatan dini gejolak harga," kata Isy kepada Kontan.co.id, Kamis (6/1).
Kondisi harga per 5 Januari 2022, secara umum mayoritas harga barang kebutuhan pokok dibandingkan bulan lalu, relatif stabil termasuk di dalamnya gula pasir, daging sapi dan kedelai, dan bawang putih.
Isy menyebut, bahkan harga kedelai mengalami penurunan bila dibanding harga minggu lalu sebesar 0,8 % menjadi Rp 12.400/kg.
Baca Juga: Ini Makanan yang Mengandung Karbohidrat Selain Nasi, Mengenyangkan Tapi Tetap Sehat
Dalam hal penyediaan barang kebutuhan pokok, pemerintah selalu mengutamakan produksi atau pengadaan dari dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan barang kebutuhan pokok masyarakat.
"Adapun impor adalah opsi terakhir yang dilakukan pemerintah apabila memang produksi dalam negeri tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan," imbuhnya.
Lebih lanjut, langkah impor barang kebutuhan pokok baru merupakan keputusan bersama yang melibatkan seluruh K/L terkait melalui proses persetujuan lintas-Kementerian yang diputuskan dalam Rakortas Tingkat Menteri di Kemenko Perekonomian.
Namun, Kemendag telah melakukan antisipasi sejak awal dengan sesegera mungkin menerbitkan izin impor kebutuhan bahan pokok yang pemenuhannya belum sepenuhnya dapat dilakukan dari dalam negeri seperti gula, daging sapi (sapi bakalan dan daging beku) dan bawang putih dengan jumlah yang proporsional sesuai kebutuhan masyarakat dan persetujuan lintas Kementerian yang diputuskan dalam Rakortas Tingkat Menteri di Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Status DKI Jakarta Naik Menjadi PPKM Level 2, Ini Aturan yang Berlaku
Selanjutnya Kemendag juga memastikan realisasi impor dan kelancaran distribusi komoditi tersebut ke pasar agar tidak terjadi kekurangan pasokan di masyarakat. "Terutama antisipasi kebutuhan hingga masa puasa dan lebaran tahun 2022 yang akan jatuh pada bulan April-Mei," tegasnya.
Isy menambahkan, pihaknya terus melakukan monitoring pergerakan harga internasional dan melakukan pemantauan secara intensif terkait pasokan masing-masing komoditi untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News