kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.681   54,00   0,31%
  • IDX 6.535   -6,68   -0,10%
  • KOMPAS100 866   8,07   0,94%
  • LQ45 659   9,32   1,43%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 366   5,04   1,40%
  • IDXHIDIV20 458   8,21   1,83%
  • IDX80 99   1,17   1,20%
  • IDXV30 126   0,85   0,68%
  • IDXQ30 118   2,25   1,94%

Kata Pengamat Terkait Penurunan Pertumbuhan Penerimaan PPh & PPN pada Februari 2022


Rabu, 30 Maret 2022 / 05:55 WIB

Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Hal ini didorong oleh adanya perluasan objek PPN dan peningkatan tarif PPN menjadi 11% per April 2022 serta adanya perluasan objek PPh Pasal 21 yang mencakup imbalan tunai dan nontunai serta penambahan lapisan tarif PPh orang pribadi tertinggi sebesar 35%. 

Namun, sebagai catatan, peningkatan PPN ini juga akan berhubungan dengan pelonggaran mobilitas. Karena bila mobilitas tetap bergulir, maka konsumsi masyarakat cenderung meningkat sehingga menambah pundi-pundi dari PPN. 

Baca Juga: Kenaikan PPN pada Awal April 2022 Bisa Hambat Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga

Selain itu, peningkatan PPN secara umum juga dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan. Bila pendapatan masyarakat meningkat, maka mereka akan memilih untuk melakukan konsumsi atau investasi. Bila memilih konsumsi, ini yang nanti bisa masuk ke dalam penerimaan PPN. 

Sedangkan kondisi penerimaan PPh Pasal 21 akan tergantung pada objek pajak berupa pembayaran imbalan kepada pegawai dan bukan pegawai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×