kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.707   26,00   0,15%
  • IDX 6.461   -73,54   -1,13%
  • KOMPAS100 856   -10,81   -1,25%
  • LQ45 651   -8,28   -1,26%
  • ISSI 223   -1,77   -0,79%
  • IDX30 361   -4,82   -1,31%
  • IDXHIDIV20 451   -6,99   -1,53%
  • IDX80 98   -1,17   -1,18%
  • IDXV30 124   -1,89   -1,50%
  • IDXQ30 117   -1,35   -1,15%

Kata ekonom CORE terkait rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB ketat


Rabu, 30 Desember 2020 / 00:10 WIB

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat mengutarakan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat bila kasus Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat. Terkati hal itu, sejumlah pihak menilai rencana itu kurang tepat diterapkan lagi.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai pemerintah provinsi DKI Jakarta belum perlu memberlakukan rem darurat saat ini.

Menurutnya, pemberlakuan rem darurat  dilaksanakan sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Pengusaha: Perlu pertimbangan matang jika PSBB ketat di Jakarta diberlakukan lagi

"Memang saat ini terjadi lonjakan kasus, tetapi selama masih bisa ditangani oleh Pemda DKI, belum perlu dilakukan rem darurat. Yang tahu persis kemampuan menangani ya tentu saja Pemda DKI sendiri," ujar Piter kepada Kontan, Senin (28/12).

Hingga saat ini pemerintah DKI Jakarta belum kembali mengetatkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, dikabarkan Pemda DKI akan memberlakukan PSBB secara ketat bila kasus Covid-19 di Jakarta kembali melonjak.

Baca Juga: Soal emergency brake, Pemprov DKI akan dengar data Covid-19 dari pakar



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×