kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Omicron Sudah 1.626, Kemenkes: Ringan Tapi Jangan Disepelekan


Rabu, 26 Januari 2022 / 10:40 WIB
Kasus Omicron Sudah 1.626, Kemenkes: Ringan Tapi Jangan Disepelekan
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan menyebut sudah ada 1.626 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Hingga saat ini yang sudah diketahui, orang dengan komorbid, usia lanjut, dan orang yang belum divaksinasi dapat mengalami infeksi Omicron dengan level parah. 

Oleh karena itu, hingga saag ini kita menemui banyak kasus Omicron yang mebutuhkan perawatan rumah sakit, bahkan berujung kematian. 

"Kami memang punya bukti akurat bahwa Omicron tidak lebih parah dari Delta, tapi bukan berarti Omicron itu ringan," kata Maria. 
Penjelasan yang sama juga disampaikan oleh epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman. 

"Omicron ini, namanya variant of concern, berbahaya, serius dampaknya, dan ada potensi menyebabkan kematian atau potensi keparahan hunian rumah sakit. Itu variant of concern," kata Dicky, kepada Kompas.com, Sabtu (22/1/2022). 

Baca Juga: Studi Terbaru: Omicron Bisa Bertahan Lebih Lama di Permukaan Dibanding Delta

Selain menimbulkan keparahan dan fatalitas pada kelompol lansia, pemilik komorbid, dan orang yang belum divaksinasi, Dicky menyebut Omicron ini juga bisa membahayakan kelompok anak-anak. 

"Ini kita baru lihat pada lansia, nanti kalau kita tidak mitigasi cepat, kematian pada anak akan ada," jelas Dicky. 

"Artinya kita akan mendapat berita seperti itu sebagaimana terjadi juga di luar negeri atau di negara lain," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Jelaskan Begini Kondisi Pasien Omicron di Indonesia"
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×