Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang tengah menanti gelombang selanjutnya program Kartu Prakerja, ini ada kabar baik.
Melansir akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 sudah resmi dibuka.
"Gelombang 35 udah buka loh... Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," demikian pengumuman yang ditulis oleh admin @prakerja.go.id.
Nah, bagi Anda yang tertarik, silakan mendaftar agar tidak ketinggalan. Sebelum mendaftar, ketahui terlebih duli syarat Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Buka Cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 2 Cair Juni 2022
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35
Setelah mengetahui persyaratannya, berikut adalah cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 35:
1. Membuat akun Kartu Prakerja, caranya:
- Login melalui laman resmi Prakerja https://dashboard.prakerja.go.id/
- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
- Selanjutnya klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.