kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kartu ATM magnetik dua bank ini sudah tak bisa lagi digunakan


Senin, 18 Oktober 2021 / 10:10 WIB
Kartu ATM magnetik dua bank ini sudah tak bisa lagi digunakan

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan mengenai kartu debit magnetik. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP. Isinya adalah pada akhir 2021 kartu debit berbasis strip magnetik sudah tidak bisa lagi digunakan. 

Itu artinya, batas waktu penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik semakin dekat. Dengan semakin dekatnya tenggat waktu, berbagai bank terus mendorong nasabahnya untuk melakukan penukaran kartu debit strip magnetik menjadi kartu debit berbasis cip, sebelum pemblokiran dilakukan. 

Namun, sejumlah bank telah menyelesaikan proses penukaran menjadi kartu debit berbasis cip sepenuhnya, sehingga secara otomatis kartu debit berbasis magnetik telah diblokir penggunaannya. 

Bank Mandiri

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjadi salah satu bank yang telah menyelesaikan proses konversi kartu debit.  Sejak 30 September 2021, seluruh nasabah bank pelat merah itu telah menggunakan kartu debit berbasis cip. 

"Konversi kartu Mandiri Debit magnetic stripe ke kartu cip sudah 100 persen dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk cip atau sebanyak 15,1 juta kartu cip," kata SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri, Evi Dempowati, kepada Kompas.com, dikutip Minggu (17/10/2021). 

Baca Juga: Demi keamanan, BNI imbau nasabah segera ganti kartu debit magnetik ke chip

"Hal ini tentunya didukung dengan program dan edukasi konversi cip," tambah dia. 

Evi menjelaskan, perseroan telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan Mei, Juni, dan Juli lalu. Dengan demikian, kartu debit berbasis magnetik tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai transaski. 

"Dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk untuk aktivasi awal di Livin' by Mandiri," ujar dia. 

Baca Juga: Perhatian! BCA akan blokir kartu ATM yang belum pakai cip per 1 Desember 2021

Bank BRI

Selain Bank Mandiri, bank pelat merah lainnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga telah merampungkan proses penukaran kartu debit berbasis strip magnetik. 

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, dengan telah rampungnya proses konversi, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya. 

"Saat ini BRI telah merampungkan seluruhnya migrasi kartu magnetik ke kartu debit berbasis cip," kata dia. Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk masih terus mendorong nasabahnya untuk segera melakukan penukaran kartu debit strip magnetik.  

Hingga September 2021, dari 21,6 juta nasabah BCA, masih terdapat sekitar 13 persen di antaranya yang belum beralih ke kartu debit berbasis cip. 

Baca Juga: Perbankan Bersiap Blokir ATM Magnetik

"Bagi nasabah BCA yang belum melakukan penggantian kartu Debit non chip ke kartu debit chip, kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian, karena efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi," ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn. 

Ia mengatakan, bagi nasabah yang masih menggunakan kartu debit strip magnetik, dapat melakukan penukaran melalui dua cara, yakni dengan menghubungi Halo BCA atau melalui mesin CS Digital. 

"Perseroan berharap dapat mencapai hasil yang optimal di tahun ini, dengan lebih mengintensifkan edukasi dan mempermudah serta memperluas akses untuk penukarannya, disamping adanya promosi untuk mendorong konversi tersebut," ucap Hera.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bank Mandiri dan BRI Sudah Blokir Total Kartu ATM Magnetik"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Catat jadwal pemblokiran kartu ATM Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×