kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kapasitas TPA Regional Piyungan Yogyakarta ditingkatkan jadi 438.000 ton


Jumat, 25 Desember 2020 / 19:30 WIB
Kapasitas TPA Regional Piyungan Yogyakarta ditingkatkan jadi 438.000 ton

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul di Provinsi Yogyakarta. Revitalisasi dilakukan untuk menambah kapasitas 438.000 ton sampah atau setara untuk kapasitas pengelolaan 2 tahun ke depan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Basuki menambahkan, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.

Baca Juga: Dua perusahaan ini akan IPO di Bursa Efek dalam waktu dekat, simak profilnya

"Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Basuk dalam keterangan pers tertulis yang diterima Kontan.co.id pada Jumat (25/12).

Progres pekerjaan konstruksi hingga saat ini sudah mencapai 8,65%, yang lebih cepat dari target rencana sebesar 2,37% . Saat ini tengah dilaksanakan pelaksanaan pekerjaan galian sampah dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3 Konstruksi).

Dukungan pembangunan mencakup pekerjaan galian sampah, urugan dan pemadatan sampah, penutupan sel sampah, perkuatan dan pembentukan lereng, pekerjaan drainase, pekerjaan jalan operasional lereng, pipa penyaluran lindi, pekerjaan pipa gas, dan optimalisasi Instalasi Pengolahan Limbah (IPL).

Revitalisasi TPA Regional Piyungan dikerjakan sejak November 2019 setelah penandatanganan kontrak konstruksi pada tanggal 11 November 2020 dengan anggaran Rp 103 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak atau multi years contract 2020-2021 dan dilaksanakan oleh kontraktor PT Rosa – Seto, KSO.

Baca Juga: Perkuat kerja sama dengan BPKP, PUPR tingkatkan akuntabilitas pembangunan

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah D.I.Yogyakarta Tri Rahayu mengatakan Revitalisasi TPA Piyungan merupakan dukungan Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah Yogyakarta, dengan penataan sel eksisting sehingga dapat meningkatkan kapasitas yang kondisinya sudah hampir penuh. 

Selanjutnya: Sepanjang 2020, program padat karya PUPR serap 631.000 tenaga kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×