kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kantongi yield 7,38%, ini racikan investasi BPJamsostek di tahun lalu


Selasa, 19 Januari 2021 / 05:05 WIB
Kantongi yield 7,38%, ini racikan investasi BPJamsostek di tahun lalu

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BPJamsostek mampu membukukan hasil investasi sebesar Rp 32,30 triliun sepanjang 2020. Hasil investasi itu tumbuh 10,85% yoy dibandingkan tahun akhir 2019. Adapun yield on investment (YoI) yang didapat sebesar 7,38%.

Hal ini tidak terlepas dari semakin meningkatnya dana kelolaan mencapai Rp 486,38 triliun pada akhir Desember 2020. Dana kelola tersebut tumbuh 12,59% dibandingkan 2019.

Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengutarakan investasi tersebut dilaksanakan berdasarkan PP No 99 tahun 2013 dan PP No 55 tahun 2015 yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50%.

Baca Juga: OJK sebut kinerja sektor keuangan di 2020 terjaga

"Untuk alokasi dana investasi, BPJamsostek menempatkan sebesar 64% pada surat utang, 17% saham, 10% deposito, 8% reksadana, dan investasi langsung sebesar 1%", ujarnya pada Senin (18/1).

Ia mengakui pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang cukup berat di tengah pandemi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada awal tahun 2020 dibuka melemah, bahkan sempat terseok ke level 3000-an pasca ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global.

“Kondisi pandemi termasuk pasar investasi global dan regional tentunya memiliki pengaruh pada hasil investasi yang diraih oleh industri jasa keuangan pada tahun 2020. Tapi kami telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 74% dari total portofolio, sehingga tidak berpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG", kata Agus

Agus mencontohkan pada investasi saham, mayoritas penempatan atau 98% penempatan dana dilakukan pada saham kategori blue chip atau LQ45.  Meski demikian, penempatan pada saham non LQ45 juga tetap dilakukan dengan menerapkan protokol investasi yang ketat. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2% besarannya dari total portofolio saham BPJamsostek.

Baca Juga: Transaksi uang elektronik LinkAja meningkat empat kali lipat sepanjang 2020

"Untuk saham, BPJamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi, tidak ada investasi pada saham-saham gorengan", tegas Agus.

Guna memaksimalkan hasil kelolaan investasi, BPJamsostek juga mengurangi broker fee atau biaya transaksi penempatan dana dengan manajer investasi. Oleh sebab itu, seluruh hasil pengelolaan dana dikembalikan kepada peserta.

BPJamsostek pun dapat memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 5,63% per tahun. Nilai ini di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah yang pada tahun 2020 ini sebesar 3,87%.

Baca Juga: Ini alasan Kementerian BUMN bentuk holding pembiayaan mikro

Jika ditilik dari tahun 2016 hingga 2020 saja, dana kelolaan BPJamsostek dapat tumbuh mencapai 2 kali lipat dengan CAGR sebesar 18,74%, hingga mencapai Rp 486,38 triliun.

Agus bilang peningkatan dana kelolaan investasinya ini juga tentunya tidak lepas dari protokol penempatan dana yang dimiliki BPJamsostek yang sangat ketat. Jika dilihat dari aturan yang dimiliki, sangat kecil kemungkinan penempatan dana investasi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Contohnya pada aturan penempatan dana, kapitalisasi pasar dari emiten yang dituju minimal Rp 3 triliun. Contoh lainnya seperti rata-rata nilai transaksi saham yang akan dibeli minimal Rp 20 miliar,” pungkasnya.

Selanjutnya: Bank menekan biaya dana, deposito mulai susut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×