kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Kadin tolak wacana pemerintah berlakukan tax amnesty jilid II


Kamis, 20 Mei 2021 / 05:55 WIB
Kadin tolak wacana pemerintah berlakukan tax amnesty jilid II

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa pemerintah segera membahas aturan tax amnesty terbaru.

Menko Airlangga mengungkapkan aturan mengenai pengampunan pajak itu termasuk dalam materi di Revisi Undang-Undang (UU) 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).  

Tax Amnesty jilid kedua itu diharapkan segera disetujui oleh legistlasif sebab revisi UU KUP telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021. Bahkan, Airlangga menyebut Presiden Jokowi sudah berkirim surat ke DPR RI supaya aturan tax amnesty segera dibahas.  

“Dan ini Bapak Presiden telah berkirim surat dengan DPR untuk membahas ini dan diharapkan segera dilakukan pembahasan,” kata Menko Perekonomian Airlangga, Rabu (19/5).

Selanjutnya: Penerapan Pajak Kekayaan, Mengapa Tidak?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×