kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kadin sebut pertumbuhan ekonomi hingga akhir bisa di angka 4% - 4,5%


Sabtu, 28 Agustus 2021 / 07:05 WIB
Kadin sebut pertumbuhan ekonomi hingga akhir bisa di angka 4% - 4,5%

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal III – 2021 akan tetap positif. Hal ini mengingat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai direlaksasi secara bertahap pada sektor – sektor tertentu.

Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin, Shinta W. Kamdani mengapresiasi kebijakan pemerintah yang merelaksasi PPKM.

Sejauh ini Kadin melihat relaksasi dipergunakan oleh pelaku usaha di sektor – sektor esensial, sektor – sektor berorientasi ekspor dan pusat – pusat belanja untuk kembali beroperasi dan meningkatkan kinerja.

“Sehingga secara keseluruhan level produktivitas di sektor – sektor yang direlaksasi sudah mulai meningkat, meskipun level peningkatannya masih relatif rendah kalau dibandingkan dengan sebelum PPKM,” ujar Shinta saat dihubungi, Jumat (27/8).

Baca Juga: BI perkirakan inflasi Agustus 2021 hanya sebesar 0,01% mom

Hal tersebut karena kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi juga masih lemah. Namun, secara keseluruhan bila relaksasi PPKM ini bisa terus dipertahankan atau lebih direlaksasi lagi, Kadin yakin trajectori permulihan kegiatan ekonomi akan positif di sisi supply (produktivitas pelaku usaha) dan di sisi demand (konsumsi/belanja masyarakat).

“Semoga kondisi pandemi terus kondusif agar relaksasi ekonomi ini bisa berlangsung terus hingga relaksasi sepenuhnya,” ucap Shinta.

Shinta mengatakan, jika kinerja yang ada sejauh ini dikaitkan dengan pertumbuhan kuartal III – 2021, pengusaha menilai relaksasi saat ini belum akan memberikan dorongan yang signifikan.

Karena meskipun sudah direlaksasi, kondisinya masih lebih mendekati kondisi PSBB tahun lalu dibandingkan dengan kondisi PPKM Januari-Februari tahun ini yang memberikan ruang gerak jauh lebih besar bagi pelaku usaha untuk menggenjot produktivitas.

“Karena itu, pertumbuhan Q3 mungkin hanya 3% - 4% karena cukup sulit menggenjot pertumbuhan Q3 ketika kita hanya punya waktu sekitar 1 bulan,” ujar Shinta.

Meskipun demikian, Kadin sangat optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal IV – 2021 akan jauh lebih pesat daripada kuartal III – 2021. Hal ini karena relaksasi PPKM diperkirakan jauh lebih besar daripada saat ini (dengan asumsi tidak ada varian baru yang lebih menular atau third wave pandemi).

Serta didukung dengan level vaksinasi yang terus meningkat di perkotaan dan zona – zona merah dan adanya momentum konsumsi akhir tahun.

“Bila kondisi ini bisa dicapai, di akhir tahun kami perkirakan kita masih bisa memperoleh pertumbuhan 4 % - 4,5%. Karena itu, kami harap kita bisa menjaga momentum pemulihan ini tetap stabil dan suportif terhadap relaksasi batasan – batasan PPKM agar kinerja ekonomi kita lebih maksimal,” terang dia.

Baca Juga: Pemerintah anggarkan stimulus Rp 27,28 triliun bagi UMKM pada tahun depan

Selain pelonggaran PPKM, Shinta menyebut, yang sangat diperlukan untuk pemulihan adalah pengendalian pandemi yang stabil dengan tren yang terus turun. Hal ini bisa dilakukan dengan menggencarkan vaksinasi di zona – zona merah dan pusat – pusat ekonomi.

Sehingga pandemi bisa segera berubah menjadi penyakit biasa yang tidak mengancam keselamatan banyak orang dan kita bisa “hidup berdampingan” dengan Covid-19.

Di samping pengendalian pandemi, tentu pelaku usaha masih memerlukan dukungan stimulus – stimulus ekonomi, setidaknya untuk 6 bulan ke depan. Hal ini karena pelaku usaha perlu waktu untuk recovery modal dan menutup kerugian – kerugian yang diderita sepanjang PPKM ini.

Apalagi jika dilihat kepercayaan konsumsi masyarakat juga kembali kontraksi dan akan perlu waktu untuk kembali positif seperti sebelum PPKM.

“Karena itu, dorongan stimulus masih sangat dibutuhkan, khususnya stimulus pajak dan stimulus modal usaha, agar proses pemulihan bisa lebih cepat,” tutur Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×