kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin sebut bila syarat ini terpenuhi maka investasi bisa tumbuh 9,2% pada 2021


Kamis, 14 Januari 2021 / 17:20 WIB
Kadin sebut bila syarat ini terpenuhi maka investasi bisa tumbuh 9,2% pada 2021

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani optimistis tahun ini nilai investasi bisa mencapai Rp 900 triliun atau tumbuh 9,2% dari target tahun lalu sebesar Rp 817,2 triliun.

Hal ini sejalan dengan proyeksi batas atas target realisasi investasi yang dibilang oleh Kelapa Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. 

Sebab Shinta menilai confidence investor terhadap investasi di Indonesia cukup baik, khususnya pasca disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu. Sehingga, di kuartal IV-2020 investasi diperkirakan terus membaik, mengikuti tren pemulihan sejak kuartal III-2020.

Setali tiga uang, UU Cipta Kerja secara signifikan memperbaiki iklim usaha dan investasi nasional. Shinta memandang investor menanggapi bahwa UU Cipta Kerja memberikan kepastian berusaha melalui reformasi struktural, meski tahun lalu implementasinya belum berjalan.

Baca Juga: Bank kembali bersiap tambah modal

Di sisi lain, faktor relaksasi kegiatan ekonomi di dalam dan luar negeri berlangsung di kuartal III-2020 dibanding kuartal II-2020 yang menjadi pukulan berat perekonomian. Hal ini juga diimbangi dengan faktor ekonomi makro nasional yang stabil dan memiliki tren terus kondusif terhadap investasi. 

Oleh karena itu, Shinta menyampaikan kunci pencapaian target investasi pada 2021 terletak pada efektivitas UU Cipta Kerja yang harus bisa mereformasi secara kongkrit dan efisien iklim berusaha di dalam negeri. Sebab, tidak hanya Indonesia seluruh negara juga melakukan reformasi.

“Ini akan selalu jadi parameter yang dinamis karena dalam kondisi saat ini semua negara akan mati-matian menarik investasi untuk memacu pemulihan negara masing-masing sehingga kita tidak boleh cepat senang dan santai-santai karena kompetitor kita banyak,” kata Shinta kepada Kontan.co.id, Kamis (14/1).

Oleh karena itu, Kadin harap pemerintah dan BKPM terus konsisten melakukan reformasi struktural di dalam negeri untuk  meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia dibanding di negara lain.

Baca Juga: BKPM optimistis vaksinasi dan UU Cipta Kerja kerek investasi Rp 858 triliun di 2021

“Secara khusus kami harap pemerintah fokus untuk menyelesaikan aturan-aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja sesegera mungkin,” kata Shinta.

Sementara itu, Shinta mengatakan untuk genjot penerimaan investasi di 2021, maka pemerintah harus hadir memfasilitasi realisasi investasi hingga proyek investasi betul-betul berjalan dengan baik di lapangan, bukan hanya terdaftar atau tercatat realisasinya di BKPM. 

“Kita harus lebih aktif menghindari realisasi investasi yang mangkrak atau hanya komitmen di atas kertas dengan memonitor dan memfasilitasi realisasi investasi di lapangan karena di 2021 kita harus menciptakan banyak lapangan kerja untuk pemulihan ekonomi,” ujar Shinta.

Shinta menambahkan pemerintah juga perlu segera melakukan normalisasi kegiatan ekonomi di dalam negeri, serta penanganan kesehatan yang lebih optimal termasuk soal vaksinasi.

“Tapi ini tidak hanya soal mengendalikan vaksinasi atau melepas PSBB ketat, tetapi juga termasuk normalisasi perbatasan untuk perjalanan bisnis,” katanya.

Dia mengatakan pengendalian pandemi di Indonesia juga penting karena selama pandemi belum terkendali negara asal investor bisa menolak membuka perbatasannya dengan Indonesia sehingga investor tidak mau ke Indonesia.

“Karena investor perlu melakukan berbagai penjajakan secara langsung untuk memutuskan dan merealisasikan investasi di suatu negara,” ujar Shinta.  

Selanjutnya: Kepala BKPM lantik 13 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Baru BKPM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×