kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah penyalahgunaan ganja di Jepang tahun 2020 tembus rekor


Jumat, 09 April 2021 / 03:20 WIB
Jumlah penyalahgunaan ganja di Jepang tahun 2020 tembus rekor

Sumber: Kyodo | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Kepolisian nasional Jepang pada hari Kamis (8/4) mengumumkan bahwa jumlah kasus penyalahgunaan ganja di tahun 2020 telah mencapai rekor tertinggi setidaknya dalam dekade terakhir.

Tercatat ada 5.034 orang yang terlibat dalam kejahatan terkait ganja di Jepang pada tahun 2020. Mayoritas merupakan remaja dan pemuda di usia 20-an.

Melansir Kyodo, angka tersebut naik 713 dari tahun sebelumnya dan menegaskan kenaikan ketujuh secara berturut-turut. Ini juga kali pertama jumlahnya melebihi angka 5.000.

Baca Juga: Dengan atau tanpa China, ilmuwan dunia desak penyelidikan baru soal asal-usul corona

Badan Kepolisian Nasional memperingatkan bahwa banyak anak muda tidak menyadari risiko narkoba. Peredaran informasi secara online justru membuat banyak pemuda melihat disesatkan.

Untuk mengatasi masalah ini, pihak kepolisian erjanji untuk meningkatkan patroli dunia maya dan menindak transaksi narkoba menggunakan media sosial.

Berdasarkan survei yang melibatkan 748 pelanggar, hanya 16,7% di antaranya yang mengatakan bahwa mereka sadar akan bahaya penggunaan ganja. Parahnya lagi, mayoritas merupakan penduduk usia muda.

Dari 5.034 orang di tahun 2020, 887 berusia antara 14 dan 19 tahun, naik 278 dari tahun sebelumnya. Sementara 2.540 orang lainnya berusia 20-an, naik 590 dari tahun sebelumnya.

Sangat disayangkan bahwa di antara pelanggar muda tahun lalu, 159 di antaranya adalah siswa sekolah menengah dan 8 orang siswa sekolah menengah pertama, dengan yang termuda adalah siswa berusia 14 tahun.

Baca Juga: Peringatan China ke Jepang: Jangan terlibat dalam konfrontasi antara negara besar

Dari total pelanggar, sebanyak 4.121 orang terlibat dalam kepemilikan ganja, 274 orang terlibat dalam pengiriman, dan 232 orang lainnya berperan dalam budidaya.

Data dari kepolisian nasional juga menunjukkan bahwa jumlah pelanggar usia 14 hingga 19 tahun melonjak 4,3 kali lipat menjadi 12,9 per 100.000 orang dalam kelompok usia tersebut dari tahun 2016. Sementara di kelompok usia 20-an, jumlahnya naik 2,5 kali lipat menjadi 20,1 per 100.000 orang yang diperiksa.

Secara keseluruhan, setidaknya ada 5,0 orang per 100.000 sample yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait ganja tahun lalu. Jumlah ini naik dua kali lipat dari tahun 2016.

Naiknya penggunaan ganja ini otomatis menaikkan juga angka pelanggaran narkoba secara keseluruhan. Tahun lalu, jumlah orang yang terlibat tindak pidana narkoba secara umum naik 715 dari tahun sebelumnya menjadi 14.079 orang.

Kasus metamfetamin atau amfetamin, di Jepang dikenal sebagai obat perangsang, masih jadi yang terpopuler dengan jumlah mencapai 8.471 kasus.

Selanjutnya: Bos IMF pastikan Olimpiade Tokyo tidak akan merugikan ekonomi Jepan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×