kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah bank kecil terus menyusut, terbentur aturan modal minimal


Rabu, 30 Desember 2020 / 06:55 WIB
Jumlah bank kecil terus menyusut, terbentur aturan modal minimal

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

Menghimpun dana dari publik buat menambah modal sebelumnya juga dilakukan oleh PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) pada kuartal kedua tahun ini dan berhasil menghimpun dana Rp 189,490 miliar.

Sayangnya, nilai tersebut belum banyak mendongkrak modal perseroan yang per September 2020 tercatat senilai Rp 702.250 miliar. Makanya awal Desember kemarin perseroan juga gelar aksi lanjutan dengan menerbitkan 394.764.705 saham anyar atau setara 13,04% modal disetor perseroan. 

Dengan harga pelaksanaan rights issue Rp 735 per saham, perseroan membidik dana Rp 290,150 miliar dalam aksi tersebut. Nilai tersebut setidaknya akan cukup memenuhi ketentuan modal inti anyar dari OJK ini.

“Aksi rights issue memang merupakan lanjutan upaya kami untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp 1 triliun,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Bisnis Paulus Widjaya kepada KONTAN. 

Selain menggaet investor anyar maupun publik sejumlah bermodal mini juga dapat tambahan modal dari induknya. Misalnya PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) yang menyuntik modal Rp 335 miliar kepada PT Bank BJB Syariah. 

Baca Juga: Imbas pandemi Covid-19, nasabah jadi irit tarik dana saat libur Nataru

“Dengan tambahan modal tersebut kini modal inti BJB Syariah telah mencapai Rp 1,033 triliun. Ke depan Bank BJB juga akan terus mendukung kami dan diharapkan akan kembali melakukan penambahan setoran modal,” ujar Direktur Utama Bank BJB Syariah Indra Falatehan kepada KONTAN. 

PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) juga memiliki komitmen serupa untuk menambah modal entitas anaknya yaitu PT Bank Syariah Bukopin yang sampai September 2020 modal intinya masih senilai Rp 706,824 miliar. 

“Sebagai pemegang saham Bukopin Syariah kami telah menyiapkan dana guna memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun sampai akhir tahun ini,” ungkap Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Purwantono. 

Sementara nasib berbeda dialami PT Bank Victoria Syariah, induk persreoan yaitu PT Bank Victoria Tbk (BVIC) mengaku sampai saat ini masih mencari investor anyar buat bantu meningkatkan modal Bank Victoria Syariah yang per September 2020 senilai Rp 228,388 miliar. 

Kebutuhan Rp 750 miliar lebih cukup sulit dipenuhi Bank Victoria, lantaran perseroan sejatinya juga bukan bank besar. Sampai September 2020 modal inti Bank Victoria tercatat senilai Rp 2,153 triliun. 

“Untuk anak usaha kami akan mencari partner untuk memenuhi ketentuan tersebut. Nilainya diupayakan untuk memenuhi ketentuan minimum Rp 1 triliun pada akhir 2021 sesuai KUB,” ungkap Direktur Utama Bank Victoria Ahmad Fajar kepada KONTAN. 

Sumber KONTAN bilang Bank Victoria Syariah sejatinya telah berupaya dilego oleh induknya sejak tahun lalu. Adapun bank PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sempat berminat melakukan akuisisi, untuk memuluskan rencana penyapihan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Namun rencana tersebut tak ada tindak lanjutnya hingga kini.

Selanjutnya: Bank Syariah Indonesia punya kesamaan pandangan dengan Muhammadiyah soal UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×