Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Atlet angkat besi Rizki Juniansyah akan dilantik menjadi Letnan Dua TNI setelah meraih dua medali emas pada Kejuaraan Dunia International Weightlifting Federation (IWF) 2025 di Forde, Norwegia, Selasa (7/10/2025) dini hari. Simak, daftar gaji TNI dari pangkat jenderal hingga tamtama tahun 2025.
Diberitakan Kompas.com, rencana pelantikan Rizki Juniansyah sebagai Letnan Dua TNI dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Inf Donny Pramono. “Benar, atlet angkat besi nasional Rizki Juniansyah akan dilantik menjadi perwira pertama TNI melalui jalur Perwira Prajurit Karier (Pa PK) Keahlian Khusus TNI,” kata Donny Pramono, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Donny menuturkan, Rizki Juniansyah direkrut karena prestasi luar biasanya di bidang olahraga serta latar belakang pendidikannya sebagai Sarjana Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. “Rizki Juniansyah dijadwalkan akan mengikuti acara pelantikan perwira pada 27 November 2025,” tegas dia.
Baca Juga: Daftar Maganghub.kemnaker.go.id Batch 2, Ada 12.000+ Lowongan Kerja Magang
Dengan bergabungnya Rizki Juniansyah, TNI berharap semangat sportivitas, disiplin, dan dedikasi yang selama ini ditunjukkannya di arena olahraga dapat menjadi inspirasi bagi prajurit lainnya. RI Masih Jauh dari Target Pertumbuhan 5,2 Persen Artikel Kompas.id RI Masih Jauh dari Target Pertumbuhan 5,2 Persen
Diberitakan sebelumnya, atlet angkat besi (lifter) asal Indonesia, Rizki Juniansyah, berhasil meraih dua medali emas pada Kejuaraan Dunia IWF 2025 di Forde, Norwegia, pada Selasa (7/10/2025) dini hari. Tak hanya meraih dua medali emas, Rizki juga memecahkan rekor dunia Clean and Jerk dengan angkatan 204 kilogram.
Kemenangan tersebut diunggah dalam akun resmi IWF, berikut kutipannya. "PENGUMUMAN REKOR DUNIA. Rekor dunia kedua pada Hari ke-5 Kejuaraan Dunia IWF di Forde diraih oleh Rizki JUNIANSYAH (Indonesia) di nomor Clean and Jerk (C&J) kelas 79 kg putra, dengan angkatan sukses 204 kg!!!" tulis akun @iwfnet pada Selasa (7/10/2025).
Lalu berapa gaji anggota TNI 2025?
Tonton: Larang Thrifting, Menteri Maman Panggil Semua E-Commerce Hari Ini
Gaji jenderal TNI hingga tamtama
Gaji anggota TNI pada tahun 2025 ini sama seperti tahun 2025. Pada tahun 2024, gaji anggota TNI naik sebesar 8%.
Kenaikan gaji TNI termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
PP menyatakan kenaikan gaji TNI dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Berikut daftar lengkap nilai gaji TNI 2024:
Gaji TNI 2025 Golongan I: Tamtama TNI
- Gaji TNI 2025 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Gaji TNI 2025 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Gaji TNI 2025 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Gaji TNI 2025 Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Gaji TNI 2025 Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
- Gaji TNI 2025 Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Gaji TNI 2025 Golongan II: Bintara TNI
- Gaji TNI 2025 Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Gaji TNI 2025 Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Gaji TNI 2025 Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
- Gaji TNI 2025 Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Gaji TNI 2025 Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Gaji TNI 2025 Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Tonton: Shell dan Chevron Segera Kembali Garap Hulu Migas di Indonesia
Gaji TNI 2025 Golongan III: Perwira Pertama TNI
- Gaji TNI 2025 Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Gaji TNI 2025 Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Gaji TNI 2025 Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Gaji TNI 2025 Golongan IV: Perwira Menengah TNI
- Gaji TNI 2025 Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Gaji TNI 2025 Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Gaji TNI 2025 Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
Gaji TNI 2025 Golongan IV: Perwira Tinggi TNI
- Gaji TNI 2025 Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Gaji TNI 2025 Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Gaji TNI 2025 Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
- Gaji TNI 2025 Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Baca Juga: Biaya Pelunasan Haji Dimulai 19/11/2025, Cek Estimasi Keberangkatan Haji Via Cara Ini
Tunjangan kinerja TNI AD
Selain mendapat gaji pokok, TNI AD juga menjadi tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Tunjangan TNI AD ini diatur berdasarkan pangkat jabatan dan penempatan. Berikut kisarannya.
Daftar tunjangan TNI AD:
- KSAD: Rp 37.810.500
- Wakil KSAD: Rp 34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000K
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Sebagai simulasi, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat prajurit dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.
Contoh lainnya, jika seorang perwira dengan pangkat kapten dan telah mengabdi di atas 4 tahun, masuk golongan kelas jabatan 8.
Tunjangan lain prajurit TNI AD
- Tunjangan suami atau istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Tonton: Quraish Shihab Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Dewan Pengawas Syariah BTN
Selanjutnya: DYAN Siapkan Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Segmen MICE pada Kuartal IV-2025
Menarik Dibaca: Hasil Korea Masters 2025, Dua Wakil Indonesia Maju ke Babak Semifinal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













