kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Jokowi: THR bagi ASN akan dibayarkan sepuluh hari sebelum hari raya Idul Fitri


Jumat, 30 April 2021 / 03:00 WIB
Jokowi: THR bagi ASN akan dibayarkan sepuluh hari sebelum hari raya Idul Fitri

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - MALANG. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

THR bagi ASN akan dibayarkan pada sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara gaji ke-13 akan diberikan menjelang tahun ajaran baru. "THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya idul fitri dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (29/4).

Jokowi menyampaikan THR penting untuk diberikan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Sehingga nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi ke depan.

Baca Juga: THR PNS 2021 dibayar Mei, simak besaran, aturan & saran penggunaan

Momentum bulan puasa dan lebaran disebut Jokowi memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu perlu dimanfaatkan dengan baik. "Diharapkan menjadi salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang kita harapkan ini bisa segera dinaikkan pertumbuhan ekonomi kita," terang Jokowi.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah juga telah menerbitkan Surat Edaran terkait dengan pembayaran THR. Pada surat tersebut, pelaku usaha diminta untuk membayarkan THR secara penuh sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selanjutnya: Jokowi minta pemda segera belanjakan APBD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×