kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.720   -65,00   -0,39%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Jepang Kaji Penghapusan Aturan Pembatasan Pendaftaran Token Digital


Kamis, 09 Juni 2022 / 04:45 WIB
Jepang Kaji Penghapusan Aturan Pembatasan Pendaftaran Token Digital

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Seorang pejabat Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) mengatakan bahwa pihaknya mengetahui JVCEA sedang membahas tanggapan atas seruan Pemerintahan Kishida untuk proses penyaringan yang lebih sederhana, tetapi tidak jelas rekomendasi apa yang akan dibuat dan apakah FSA akan menyetujuinya.

Seorang perwakilan untuk JVCEA tidak segera tersedia untuk berkomentar.

Persyaratan hukum untuk pertukaran kripto untuk melaporkan rencana apa pun untuk mendaftarkan token baru ke regulator kemungkinan akan tetap ada bahkan jika proses penyaringan dibatalkan, seseorang yang mengetahui masalah tersebut mengatakan.

Awal tahun ini, JVCEA memperkenalkan daftar hijau cryptocurrency yang dapat didaftarkan oleh pertukaran anggota sekaligus. Sebelum itu, daftar token sering kali harus melalui proses penyaringan yang bisa memakan waktu enam bulan atau lebih, menyebabkan beberapa perusahaan mengeluh bahwa itu mengganggu pertumbuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×