Reporter: Leni Wandira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Xiaomi resmi meluncurkan lini flagship terbaru Xiaomi 17 Series serta tablet Xiaomi Pad 8 Series di Indonesia pada Selasa (3/3/2026). Peluncuran ini menandai ekspansi Xiaomi di segmen premium dan produktivitas, sekaligus memperkuat ekosistem perangkat pintar mereka di Tanah Air.
Xiaomi 17 Series Andalkan Kamera Leica dan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Xiaomi 17 Series terdiri dari Xiaomi 17 dan Xiaomi 17 Ultra. Kedua smartphone ini mengusung performa tinggi berkat chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 berbasis fabrikasi 3 nanometer, dipadukan RAM LPDDR5X serta penyimpanan UFS 4.1.
Marketing Director Xiaomi Indonesia, Andi Renreng, menyebut lompatan teknologi pada Xiaomi 17 Series merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Leica melalui Strategic Co-creation Model.
“Xiaomi 17 Series menghadirkan Essential Leica Imagery melalui sistem kamera yang sangat bertenaga, memberikan pengalaman fotografi lebih profesional dan effortless,” ujarnya saat peluncuran di Jakarta.
Spesifikasi Xiaomi 17
- Layar 6,3 inci (2656 x 1220 piksel)
- Refresh rate adaptif 1–120 Hz
- Kecerahan puncak 3.500 nits
- HDR10+ dan Dolby Vision
Baca Juga: Cek Akun GoPay, Mitra Gojek Bisa Terima BHR Lebaran 2026 Hingga Rp 1,6 Juta
- Kamera utama 50 MP Light Fusion 950 (OIS)
- Ultra-wide 50 MP
- Telephoto 50 MP
- Kamera depan 50 MP
- Baterai 6.330 mAh
- Fast charging 100W, wireless 50W
- Varian: 12/256 GB dan 12/512 GB
Spesifikasi Xiaomi 17 Ultra
- Layar 6,9 inci (2608 x 1200 piksel)
- Refresh rate 1–120 Hz
- HDR10+ dan Dolby Vision
- Kamera utama 50 MP Light Fusion 1050L (sensor 1 inci)
- Periskop telephoto 200 MP
- Ultra-wide 50 MP
- Kamera depan 50 MP
- Baterai 6.000 mAh
- HyperCharge 120W, wireless 50W
- Varian hingga 16 GB/1 TB
Harga Xiaomi 17 Series di Indonesia
- Xiaomi 17 (12/256 GB): Rp14.999.000
- Xiaomi 17 (12/512 GB): Rp15.999.000
- Xiaomi 17 Ultra (16/512 GB): Rp19.999.000
- Xiaomi 17 Ultra (16/1 TB): Rp22.999.000
Baca Juga: Resmi! Ini Ketentuan Soal BHR Ojol & Kurir Online Berdasarkan SE Pemerintah













