kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

Jamkrindo targetkan penjaminan KUR di tahun 2021 mencapai Rp 110 triliun


Kamis, 04 Februari 2021 / 11:25 WIB

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatatkan telah melakukan penjaminan KUR senilai Rp 102,67 di sepanjang 2020. Nilai itu melonjak dibandingkan penjaminan KUR di 2019 sebesar Rp 59,01 triliun.

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menyatakan peningkatan itu seiring dengan penguatan modal yang telah dilakukan pemerintah kepada persero. Ia menyatakan bila pada 2019 terdapat 2,11 juta UMKM yang dijamin lalu meningkat menjadi 3,42 juta UMKM yang dijamin pada 2020.

“Dari sisi penyerapan tenaga kerja KUR, sampai dengan Desember 2020 ini terceatat kurang lebih ada 3,85 juta. Target penjaminan KUR di 2021 ada di Rp 110 triliun,” papar Putrama pada pekan lalu.

Baca Juga: LPS masih membuka ruang penurunan bunga penjaminan untuk tahun ini

Lanjut Ia, Non performing guarantee (NPG) KUR hingga 2020 ada di level 1,6%. Lebih lanjut Ia menyatakan Bank Artha Graha memiliki NPG yang cukup signifikan sampai 48,14%.

Selain memalukan penjaminan KUR, Jamkrindo juga memberikan penjaminan non KUR senilai Rp 77,23 triliun pada 2020. Lalu juga melakukan penjaminan kredit modal kerja (KMK) PEN sebesar 8,7 triliun.

“Jumlah UMKM yang dijaminan di 2020 untuk KUR sebanyak 3,42 juta UMKM, non KUR sebanyak 7,4 juta UMKM, dan PEN sebanyak 533.604 UMKM,” pungkasnya. 

Selanjutnya: Jamkrindo catatkan penjaminan kredit modal kerja sebesar Rp 9,34 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×