Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Baca Juga: Cek syarat ketentuan lulus SKD CPNS 2021 agar bisa ikut SKB
Tentang SKB CPNS 2021
Bagi peserta CPNS yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan lanjut ke tahap SKB harus paham betul yang diujikan.
Materi SKB berupa psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Tentunya pelaksanaan SKB pada instansi pusat maupun daerah akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tentunya, untuk instansi pusat memiliki nilai bobot berbeda dengan instansi daerah.
"SKB dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan," isi dari Permenpan RB tersebut.