kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Izin umrah untuk jemaah Indonesia akan diberikan jika Covid-19 terkendali


Jumat, 13 Agustus 2021 / 10:32 WIB
Izin umrah untuk jemaah Indonesia akan diberikan jika Covid-19 terkendali
ILUSTRASI. Arab Saudi akan membuka izin jemaah asal Indonesia beribadah umrah jika kasus Covid-19 di Tanah Air sudah terkendali. Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi berjanji akan membuka izin jemaah asal Indonesia beribadah umrah ke negaranya jika kasus Covid-19 di Tanah Air sudah terkendali. 

Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi memberikan ketentuan tersebut yang disampaikan dalam pertemuan antara KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8/2021). 

"Iya (Arab Saudi memberi ketentuan sampai kapan ditunda), paling tidak sampai Covid-19 di Indonesia controllable (terkendali)," ujar Endang kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021). 

eski sudah membuka kembali jamaah dari berbagai negara untuk beribadah umrah, akan tetapi Arab Saudi belum memberikan izin kepada jamaah umrah asal Indonesia. 

Baca Juga: Biaya umrah bengkak jadi Rp 60 juta, ada syarat tak masuk akal dari Arab Saudi

Dalam pertemuan yang dilakukan, hal tersebut dikarenakan kasus Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi angkanya. Saat ini, jumlah harian kasus Covid-19 di Indonesia selalu mencapai lebih dari 30.000 kasus. 

"Terkait masalah umrah masih belum bisa terealisasi disebabkan beberapa hal," kata Endang. Endang mengatakan, salah satunya adalah Indonesia masih berstatus suspend dengan 9 negara lainnya, terkait tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air. 

Kemudian, soal status vaksin Sinovac yang juga masih dianalisis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Apalagi, vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 yang paling banyak digunakan di Tanah Air. 

Baca Juga: Dumat al-Jandal, ladang angin pertama dan terbesar di Arab Saudi

"Insya Allah dalam waktu dekat sudah diakui dan boleh digunakan untuk umrah," kata dia. 

Di samping itu, ujar Endang, dalam pertemuan juga dibahas soal teknis pelaksanaan. Mulai dari seperti kapasitas bus yang hanya bisa terisi 50 persen, per kamar penginapan hanya boleh diisi 2 orang, hingga asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabia Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan, selain 189 SAR yang didapatkan sebelumnya. 

Pertemuan juga menegaskan apabila keberangkatan umrah dapat dilaksanakan, maka tidak disarankan untuk melalui negara ketiga. Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi mengumumkan dibukanya kembali ibadah umrah melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021). 

SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021). 

Baca Juga: Ini aturan terbaru Arab Saudi soal umrah, kapasitas 2 juta jemaah per bulan

Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap. Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan. 

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin. 

Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah jika Covid-19 di Tanah Air Terkendali"
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Arab Saudi akan membuka umrah untuk jemaah luar negeri mulai 9 Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×