Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
“Tahun ini tidak dilibatkan. Padahal tahun sebelumnya ada keterlibatan, minimal sosialisasi dan diskusi supply-demand,” katanya.
Menanggapi kebijakan pemerintah yang mengalihkan sebagian besar kuota impor kepada BUMN dengan alasan intervensi dan stabilisasi harga, Teguh menilai kebijakan tersebut kurang memberikan kejelasan bagi pelaku usaha swasta.
“Kami tidak diajak berkomunikasi. Tiba-tiba diputuskan dengan alasan supaya bisa intervensi dan stabilisasi,” ujarnya.
Menurut Teguh, mekanisme pembentukan harga pada dasarnya tetap mengikuti hukum pasar, yakni keseimbangan antara pasokan dan permintaan, terlepas apakah pelaksananya BUMN maupun swasta. Ia juga menambahkan, dalam praktiknya, penugasan impor kepada BUMN tidak sepenuhnya dijalankan langsung oleh BUMN, melainkan oleh pihak lain sebagai eksekutor di lapangan.
Tonton: 3,9 Juta Orang Tak Lagi Terima Bansos, Tapi Diganti Program Pemberdayaan Rp 5 Juta
Terkait kesiapan pasokan menjelang Ramadan, Teguh menegaskan pelaku usaha swasta saat ini kesulitan berkontribusi optimal akibat terkendala perizinan.
“Bagaimana mau ikut menjaga ketersediaan, Ramadan tinggal sebulan lagi, sementara izin impor saja belum keluar,” pungkasnya.
Selanjutnya: Cuaca Kalsel, Senin (9/2): Banjarmasin Hujan Ringan, 4 Wilayah Waspada Petir!
Menarik Dibaca: Jadwal KRL Jogja-Solo untuk 9-13 Februari 2026, Jangan Lupa Catat Waktunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













