kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Izin Edar 69 Obat Sirup Berbahaya Dicabut BPOM, Produksi 3 Perusahaan Farmasi


Selasa, 08 November 2022 / 10:09 WIB
Izin Edar 69 Obat Sirup Berbahaya Dicabut BPOM, Produksi 3 Perusahaan Farmasi
ILUSTRASI. BPOM mencabut izin edar puluhan obat sirup yang diproduksi oleh tiga perusahaan farmasi.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar puluhan obat sirup yang diproduksi oleh tiga perusahaan farmasi. 

Melansir laman resmi pom.go.id, tiga perusahaan farmasi yang dimaksud adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Langkah pencabutan izin edar obat sirup tersebut diambil BPOM lantaran ketiga perusahaan dalam kegiatan produksinya menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung cemaran EG yang melebihi ambang batas aman, sehingga berbahaya jika dikonsumsi.

"Hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat," demikian penjelasan BPOM melalui keterangan resminya, Senin (7/11/2022).

Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Diprediksi Naik, Menkes Ingatkan Tetap Pakai Makser dan Vaksin Booster

"Dengan penjelasan ini, maka informasi produk sirup obat dari ketiga industri farmasi yang tercantum pada Penjelasan BPOM Tentang Informasi Kelima dan Keenam Hasil Pengawasan BPOM Terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol,  Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, dinyatakan tidak berlaku," tegas BPOM.

Selain itu, BPOM juga telah memerintahkan kepada ketiga industri farmasi tersebut untuk melakukan sejumlah hal berikut:

  • Menghentikan kegiatan produksi sirup obat;
  • Mengembalikan surat persetujuan Izin Edar semua sirup obat;
  • Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya;
  • Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan
  • Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.

Baca Juga: Kemenkes Akan Permudah Akses Layanan Kesehatan Primer lewat Whatsapp

Berikut adalah daftar lengkap obat sirup tiga perusahaan yang dicabut izin edarnya:

PT Universal Pharmaceutical Industries 

1. Antasida Doen Suspensi 60 ml 
2. Fritillary & Almond Cough Mixture Sirup 100 ml 
3. Glynasin Sirup 60 ml 
4. New Mentasin Sirup 110 ml 
5. New Mentasin Sirup 60 ml 
6. Unibebi Cough Syrup 60 ml 
7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk 60 ml 
8. Unibebi Demam Drops 15 ml 
9. Unibebi Demam Sirup 60 ml 
10. Unidryl Sirup 60 ml 
11. Uniphenicol Suspensi 60 ml 
12. Univxon Sirup 15 ml 
13. Uni OBH Sirup 100 ml 
14. Uni OBH Sirup 300 ml 

PT Yarindo Farmatama 

1. Cetirizine HCI Sirup 60 ml 
2. Dopepsa Suspensi 100 ml 
3. Flurin SMP Sirup 60 ml 
4. Sucralfate Suspensi 100 ml 
5. Tomaag Forte Suspensi 100 ml 
6. Yarizine Sirup 60 ml

Baca Juga: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Resmi Meluncurkan Vaksin Covid-19 Inavac

PT Afi Farma 

1. Afibramol Drops 15 ml 
2. Afibramol Sirup 60 ml 
3. Afibramol Rasa Anggur Sirup 60 ml 
4. Afibramol Rasa Apel Sirup 60 ml 
5. Afibramol Rasa Jeruk Sirup 60 ml 
6. Afibramol 250 Sirup 60 ml 
7. Afibramol 160 Sirup 60 ml 
8. Aficitrin Sirup 10 ml 
9. Ambroxol HCI Sirup 60 ml 
10. Antasida Doen Suspensi 60 ml 
11. Antasida Doen Suspensi 60 ml 
12. Broncoxin Sirup 60 ml 
13. Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml 
14. Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml 
15. Chloramphenicol Palmitate Suspensi 60 ml 
16. Coldys Jr Suspensi 60 ml 
17. Coldys Jr Forte suspensi 60 ml 
18. Domino Drops 10 ml 
19. Domino Suspensi 60 ml 
20. Domperidone Suspensi 60 ml 
21. Domperidone Suspensi 60 ml 
22. Ecomycetin Suspensi 60 ml 
23. Fumadryl Sirup 60 ml 
24. Fumadryl Sirup 100 ml 
25. Gastricid Suspensi 60 ml 
26. Ibuprofen Suspensi 60 ml 
27. Ibuprofen Suspensi 60 ml 
28. Obat Batuk Hitam Sirup 100 ml 
29. LBH Afi Sirup 125 ml 
30. LBH Afi Rasa Lemon Sirup 100 ml 
31. OBH Afi Rasa Mint Sirup 100 ml 
32. Paracetamol Drops 15 ml 
33. Paracetamol Rasa Anggur 60 ml 
34. Paracetamol Rasa Anggur 60 ml 
35. Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml 
36. Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml 
37. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml 
38. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml 
39. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml 
40. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml 
41. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml 
42. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml 
43. Resproxol Drops 15 ml 
44. Resproxol Sirup 60 ml 
45. Vipcol Sirup 60 ml 
46. Zinc Go Sirup 100 ml 
47. Zinc Go Forte Sirup 60 ml 
48. Zinc Sulfate Monohydrate Sirup 60 ml 
49. Zyleron Sirup 60 ml   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×