kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Inovasi Baru Grab! Ada Kompensasi Rp3,3 Juta Jika Ketinggalan Pesawat


Rabu, 05 November 2025 / 02:50 WIB
Inovasi Baru Grab! Ada Kompensasi Rp3,3 Juta Jika Ketinggalan Pesawat
ILUSTRASI. Grab Indonesia meluncurkan fitur jaminan ketepatan waktu ke bandara melalui layanan GrabCar Advance Booking. Kontan/Tantyo Anon Prasetya

Reporter: Leni Wandira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Grab Indonesia resmi memperkenalkan fitur jaminan ketepatan waktu ke bandara melalui layanan GrabCar Advance Booking, lengkap dengan kompensasi hingga Rp3,3 juta bagi pengguna yang ketinggalan pesawat akibat keterlambatan penjemputan.

Langkah ini menjadi tonggak baru dalam peningkatan standar layanan transportasi daring di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Grab di segmen perjalanan premium yang terjadwal.

Jaminan On Time Kejar Pesawat, Pertama di Indonesia

Program bertajuk #JaminanOnTime Kejar Pesawat ini merupakan yang pertama di Indonesia, hadir untuk menjawab tingginya mobilitas masyarakat dan permintaan perjalanan ke bandara yang meningkat setelah pandemi.

“Kami memahami bahwa bagi banyak traveler, ketepatan waktu adalah segalanya. Melalui kampanye Jaminan On Time Kejar Pesawat, Grab ingin memberikan ketenangan dan kepastian dalam merencanakan perjalanan ke bandara,” ujar Tyas Widyastuti, Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia, dalam keterangan resmi, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga: Prabowo: Utang Kereta Cepat Dicicil Rp 1,2 T/Tahun, Cek Rincian Pokok & Bunga Utang

Ketentuan Pemesanan dan Klaim Kompensasi

Grab memastikan layanan ini tidak hanya menjanjikan ketepatan waktu, tetapi juga kenyamanan, keamanan, dan keandalan sejak pemesanan hingga penumpang tiba di bandara.

Melalui fitur Advance Booking, pengguna dapat:

  • Menjadwalkan perjalanan mulai dari 75 menit hingga 90 hari sebelumnya.
  • Melakukan pemesanan minimal 12 jam sebelum waktu penjemputan.
  • Pengemudi wajib tiba 15–30 menit lebih awal dari jadwal.
  • Jika terjadi keterlambatan yang membuat penumpang kehilangan penerbangan, Grab akan memberikan ganti rugi hingga Rp3,3 juta sesuai ketentuan yang berlaku.

Berlaku di Dua Bandara, Akan Diperluas ke Kota Lain

Saat ini, program Jaminan On Time Kejar Pesawat baru tersedia untuk perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta) dan Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali).
Grab berencana memperluas layanan ini ke lebih banyak kota besar seiring peningkatan minat perjalanan udara menjelang musim liburan akhir tahun.

Tonton: Rekor, Sudah 4 Gubernur Riau Ditangkap KPK. Ini Dia Daftarnya!

Kesimpulan:

Fitur jaminan ketepatan waktu ke bandara yang diluncurkan Grab menandai peningkatan standar layanan transportasi online di Indonesia. Dengan kompensasi hingga Rp3,3 juta bagi penumpang yang ketinggalan pesawat, Grab berupaya membangun kepercayaan dan kenyamanan pengguna di segmen perjalanan premium, sekaligus memperkuat posisinya sebagai pemimpin inovasi di industri ride-hailing.

Sumber Data:

  • Grab Indonesia – Siaran Pers #JaminanOnTime Kejar Pesawat
  • Badan Pusat Statistik (BPS) – Statistik Penumpang Udara 2025
  • Kontan.co.id – Berita Transportasi & Ekonomi Digital

Selanjutnya: QRIS Bikin Negara Lain Khawatir, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×