kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   13.000   0,51%
  • USD/IDR 18.189   15,00   0,08%
  • IDX 4.920   15,48   0,32%
  • KOMPAS100 632   2,75   0,44%
  • LQ45 501   3,97   0,80%
  • ISSI 163   -0,60   -0,36%
  • IDX30 283   2,68   0,96%
  • IDXHIDIV20 382   4,30   1,14%
  • IDX80 73   0,29   0,40%
  • IDXV30 106   0,87   0,82%
  • IDXQ30 95   1,13   1,20%

Inilah 5 Penyebab Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi


Sabtu, 09 September 2023 / 05:59 WIB
ILUSTRASI. Pengemudi kendaraan yang belum maupun tidak lulus uji emisi, akan ditilang oleh Polda Metro Jaya dan membayar denda. Warta Kota/Henry Lopulalan

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sementara itu, dilansir dari laman My Pertamina, salah satu alasan kendaraan tidak lulus uji emisi adalah proses pembakaran yang tidak sempurna. 

Kondisi kendaraan tersebut dipicu beberapa hal sebagai berikut: 

1. Knalpot bocor 

Knalpot adalah saluran untuk membuang sisa pembakaran pada mesin atau atap mesin. Knalpot yang mengalami masalah dapat mengakibatkan tekanan sirkulasi gas buang menjadi kurang, sehingga kinerja mesin terganggu. 

2. Jarang servis 

Melalui servis kendaraan secara rutin, kondisi baik atau buruknya performa mesin dapat terkontrol. Bukan hanya memiliki dampak positif pada mesin kendaraan, kegiatan ini juga berefek baik terhadap lingkungan sekitar.

3. Telat ganti oli atau tidak sesuai 

Penyebab pertama adalah menggunakan oli yang tidak sesuai dengan rekomendasi pabrik atau terlambat menggantinya.

Kondisi oli yang kurang sesuai dapat menyebabkan proses pembakaran menjadi tidak sempurna. Proses pembakaran seperti inilah yang berpotensi memicu tersisanya level emisi tinggi, bahkan mencapai ambang batas lulus uji gas buang. 

Selain itu, oli juga harus rutin diganti pada jarak maupun waktu tertentu. 

Baca Juga: Inilah Daftar Lokasi Uji Emisi di Seluruh Jakarta, Jangan Sampai Kena Tilang



TERBARU
Terpopuler
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×