Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
Kelima, mempercepat dukungan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemerintah dan mendukung efisiensi transaksi secara online.
Keenam, mendukung ekspor melalui perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE), dari semula berakhir 29 November 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022.
Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga komoditas dunia.
Ketujuh, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
Pada Juli dan Agustus 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat, Swedia, dan Singapura.
Selanjutnya: Gubernur BI sebut likuiditas perbankan sangat longgar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News