kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini syarat pembelajaran tatap muka dapat dilakukan di sekolah pada Januari 2021


Minggu, 22 November 2020 / 06:00 WIB
Ini syarat pembelajaran tatap muka dapat dilakukan di sekolah pada Januari 2021

Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

Utamakan Kesehatan dan Keselamatan

Kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan adalah hal utama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Kesehatan dan keselamatan adalah yang utama. Kesiapan satuan pendidikan perlu menjadi perhatian. Saya berharap para bupati dan wali kota dapat mendorong semua sekolah melakukan kesiapan pembelajaran tatap muka. Kesuksesan implementasi tidak terlepas dari komitmen kita bersama, khususnya pemerintah daerah,”  ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (20/11).

Senada dengan itu, Menkes Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan meningkatkan peranan Puskesmas dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung kesiapan sekolah dalam memulai pembelajaran tatap muka.

“Pemda diharapkan dapat membuat keputusan tepat dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan anak, guru, orang tua, dan masyarakat,” tegas Menkes.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan dukungannya atas kebijakan yang diumumkan ini.

“Satgas COVID-19 mendukung SKB Empat Menteri dalam membuat ketentuan pembelajaran di masa pandemi ini karena banyaknya kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujar Doni.

Peta zonasi risiko dari Satgas COVID-19 Nasional, imbuh Doni, tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. “Ke depan, pemerintah daerah sebagai pihak yang paling tahu kondisi di lapangan, perlu mengambil peran dan kewenangan penuh untuk menentukan model pembelajaran yang paling sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Kebijakan ini adalah langkah yang sangat bijaksana,” imbuhnya.

Senada dengan Doni, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, mendukung langkah-langkah yang dilakukan dunia pendidikan dengan dikeluarkannya SKB Empat Menteri ini dan mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menerapkan protokol kesehatan. “Pada prinsipnya Kemendagri mendukung. Kepala daerah perlu melakukan antisipasi kesiapan agar tatap muka tidak menjadi klaster baru dalam pendidikan,” terang Mendagri.

Sementara itu, Menag Fachrul Razi menyoroti ketimpangan kualitas sarana dan prasarana pendukung dalam pembelajaran secara daring. “Kemenag telah melakukan beberapa upaya untuk mendukung PJJ secara daring. Meskipun demikian, pembelajaran tatap muka masih lebih efektif karena adanya ketimpangan kualitas sarana dan prasarana pendukung,” jelas Menag.

Selanjutnya: Sekolah tatap muka diperbolehkan Januari 2021, ini alasan dan pertimbangan pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×